Bocah SD di Lombok Timur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pria 50 Tahun
Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang pria berinisial F (50 tahun), di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, NTB, berurusan dengan polisi setelah keluarga seorang bocah perempuan berinisial R (11 tahun), melaporkannya atas dugaan kekerasa seksual.
Korban yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar (SD) diduga mendapat iming-iming uang Rp5 ribu dari terduga pelaku.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di pematang sawah pada Sabtu sore, 10 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan keluarga korban, F menjanjikan uang kepada R sebelum melakukan dugaan tindak asusila tersebut.
Salah seorang keluarga korban berinisial P mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah warga sekitar mendengar keributan di lokasi kejadian. Warga awalnya mengira F sedang melakukan pencurian.
“Warga sempat meneriaki F karena mengira dia sedang mencuri. Namun, setelah warga mendekat, mereka melihat dugaan tindakan asusila terhadap korban. Warga kemudian membawa F ke rumah kepala dusun untuk diamankan,” kata P, Senin, 12 Oktober 2026.
Keluarga korban keberatan atas dugaan tindakan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan F ke polisi pada Senin, 12 Oktober 2026.
P mengatakan, keluarga juga membawa R ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi hari ini. Untuk korban, keluarga membawanya ke puskesmas agar mendapat pemeriksaan medis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Suela, Iptu I Gusti Bagus Ngurah Rai, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Polisi telah mengamankan F di Polsek Suela. Selanjutnya, penyidik akan membawa terduga pelaku ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“F sudah kami amankan di Polsek Suela. Selanjutnya, kami akan membawanya ke Polres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Gusti. (*)




