Dinas Kominfo Lombok Timur Akui Judol Pengaruhi Data Bansos
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lombok Timur mengakui belum memiliki angka pasti warga yang terpapar Judi Online (Judol) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Lombok Timur, Fauzan mengatakan, aktivitas judol mulai berkaitan dengan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos), terutama bagi warga yang masuk kelompok desil 1, 2, dan 3.
“Angka pastinya kita belum dapat. Masih ada beberapa wilayah yang banyak penduduknya bermain judol. Ini salah satu yang membuat penduduk yang seharusnya dapat bansos jadi tidak dapat,” kata Fauzan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah dapat memasukkan riwayat aktivitas judol ke dalam data yang mereka gunakan.
Kondisi itu membuat warga yang sebelumnya masuk kelompok penerima manfaat berpotensi kehilangan akses terhadap bansos.
“Kalau ada ditemukan, begitu kita potret, jadi akan masuk data kalau kita pernah judol. Seharusnya dapat, jadi tidak dapat bantuan sosial,” ujarnya.
Fauzan menyebut, persoalan tersebut menjadi perhatian karena warga dari kelompok desil 1, 2, dan 3 semestinya masuk kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
Pemerintah pun mendorong pencegahan melalui edukasi agar masyarakat memahami risiko judol.
“Kita mengundang mahasiswa yang mau KKN. Nanti mereka yang ngomong di masyarakat bahwa ini berbahaya,” kata Fauzan.
Para mahasiswa akan membantu pemerintah menyampaikan edukasi mengenai bahaya judol secara langsung kepada masyarakat.
KIM Jadi Perpanjangan Informasi
Selain mahasiswa, Kominfo mengandalkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai perpanjangan informasi pemerintah di tingkat desa. Saat ini, KIM telah terbentuk di 62 desa di Lombok Timur.
“Kita terus memberikan sosialisasi. KIM ini menjadi penyambung lidah antara desa dengan masyarakat, dan masyarakat dengan desa,” kata Fauzan.
Menurutnya, keberadaan KIM juga membantu pemerintah menyampaikan informasi mengenai berbagai persoalan digital kepada masyarakat.
Namun, Fauzan mengakui tidak semua KIM mendapat dukungan optimal dari pemerintah desa.
Ia menyebut, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam memperkuat edukasi masyarakat.
”Kita terus memberikan sosialisasi. Ada juga yang aktif, dan kita memberikan edukasi kepada KIM. Supaya betul-betul memanfaatkan KIM ini,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, Kominfo Lombok Timur sampai saat ini belum menerima laporan resmi mengenai jumlah warga yang terdampak judol.
Pihaknya juga belum memiliki angka khusus terkait warga yang kehilangan atau tidak menerima bansos akibat aktivitas tersebut.
Selain persoalan Perlinsos, Kominfo melakukan langkah pencegahan melalui jaringan internet di sejumlah fasilitas publik.
Pemkab Lombok Timur bekerja sama dengan Telkom memberikan perlindungan pada WiFi pemerintah yang tersedia di taman dan tempat bermain anak.
Langkah tersebut bertujuan membatasi akses pengguna terhadap situs judol, pornografi, dan konten berbahaya lainnya.
Namun, Fauzan mengatakan pemerintah tidak bisa melakukan pemblokiran terhadap seluruh situs tanpa adanya laporan.
“Harus ada yang melapor. Baru kita bisa sampaikan ke provinsi, provinsi menyampaikan ke Komdigi,” ujarnya.
Untuk konten yang berkaitan dengan tindak pidana tertentu, masyarakat juga dapat melaporkannya kepada kepolisian.
Sementara laporan terkait kerugian pribadi dapat diproses melalui jalur hukum yang sesuai. (*)




