Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Pasca Pembakaran Gedung DPRD NTB, Gubernur Iqbal Sesalkan Aksi Ditunggangi Anarkisme
- Polisi Sebut Tak Ada Massa yang Diamankan saat Aksi di DPRD NTB
- Semua Dokumen DPRD NTB Ludes Terbakar, Parlemen Pindah ke Tenda
- Perbedaan Tampak Rumah Pribadi Sahroni Setelah Diamuk Warga
- Pelajar Terlibat Aksi Bakar Gedung DPRD NTB Bakal Ditindak Tegas
- Gubernur Iqbal Bertemu Tokoh dan Ulama, Ajak Masyarakat NTB Tak Mudah Terprovokasi