Besok, Kejati NTB akan Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 13 April 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pengungkapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, besok siang di kantor (Gedung Kejati NTB, red) Kepala Kejaksaan Tinggi akan mengumumkan tersangka kasus korupsi,” katanya kepada NTB Satu malam ini.
Namun, Efrien tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Efrien memastikan bahwa pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini. Tunggu saja besok,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Dinas Perikanan KSB Gerakkan 58 Poklahsar Perkuat Industri Hilirisasi
- Komisi III Minta Pemkot Mataram Selesaikan Pembayaran Lahan Depan Kantor Wali Kota Baru
- BKPSDM Sumbawa Barat Pantau WFH ASN Lewat Zoom dan Video Call
- Hutan Kita Ramai tapi Sampah Plastik Jadi Ancaman (Catatan dari Touring Menyusuri Wana Wisata NTB)
- Hanya Rp15 Juta, Minimnya Dana Alokasi Lingkungan di Kota Mataram
- DPRD KSB Minta Pemda Tindak Tegas Oknum Penguasa Sempadan Pantai



