Kabupaten Bima

Ibu-ibu Lambitu Keluhkan Jalan Rusak Puluhan Tahun, Pemkab Bima Siapkan Rp6 Miliar

Bima (NTBSatu) – Kerusakan jalan di Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bukan hanya dikeluhkan para pengendara dan pelajar. Ibu-ibu rumah tangga juga merasakan langsung dampak buruk jalan yang rusak tersebut.

Keluhan itu disampaikan saat ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pemuda dan Masyarakat Lambitu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu, 30 September 2026.

Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima terkait kondisi jalan dan jembatan yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh.

IKLAN

Di tengah aksi tersebut, sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Desa Teta dan desa lainnya di Kecamatan Lambitu turut menyampaikan keluh kesah mereka.

Bagi para ibu, jalan rusak bukan sekadar persoalan sulitnya kendaraan melintas. Kondisi tersebut ikut memengaruhi hampir seluruh aktivitas keluarga. Mulai dari mengantar anak sekolah, membawa keluarga berobat, berbelanja kebutuhan rumah tangga hingga mengangkut hasil kebun.

IRT asal Desa Teta, Jaenab (45), mengatakan kondisi jalan yang rusak sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu kehidupan masyarakat.

IKLAN

“Sudah lama sekali rusaknya. Belum ada sentuhan dari pemerintah,” kata Jaenab.

Menurut Jaenab, kondisi jalan semakin terasa berat ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan. Pendidikan hingga aktivitas anak-anaknya yang hendak melalui jalan tersebut.

Apalagi, ketika ada ibu hamil atau warga yang sakit dan harus segera mendapatkan pertolongan, perjalanan menuju fasilitas kesehatan menjadi jauh lebih sulit.

“Pelayanan kesehatan sangat terganggu. Apalagi kalau ada yang melahirkan atau orang sakit. Kami kesulitan membawa mereka karena jalan dan jembatan kondisinya rusak,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ibu-ibu rumah tangga juga harus menghadapi risiko saat membawa anak maupun anggota keluarga menggunakan sepeda motor.

Jalan yang rusak, tanjakan dan sejumlah titik yang sulit mereka lalui membuat perjalanan menjadi penuh kekhawatiran. Bahkan, Jaenab mengaku keluarganya sendiri pernah menjadi korban akibat kondisi jalan tersebut.

“Banyak masyarakat mengalami kecelakaan, termasuk suami saya. Ini semua karena jalan yang rusak,” ujarnya menegaskan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat Desa Teta akhirnya berinisiatif mengumpulkan dana secara swadaya untuk memperbaiki sebagian jalan.

Uang yang terkumpul dari masyarakat ini untuk menangani titik jalan yang paling membutuhkan perbaikan.

“Karena kemarin kami sudah menggalang dana sendiri untuk memperbaiki jalan. Alhamdulillah, sebagian sudah kami perbaiki,” ujarnya.

Bagi dia, pemerintah Kabupaten Bima hanya memberikan janji-janji manis tanpa ada pembuktian nyata. Ini sudah berlangsung lama dan tak ada tanda-tanda untuk beraksi.

“Selama ini hanya janji saja. Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah turun tangan melakukan perbaikan secara permanen terhadap jalan dan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat Lambitu,” cetusnya.

Salain itu, terdapat ibu rumah tangga seperti Sri Muliati (41) turut mengeluarkan keluh kesah karena kondisi jalan rusak.
Menurutnya, jalan di Kecamatan Lambitu sudah mengalami kerusakan selama puluhan tahun.

“Sudah puluhan tahun. Kami sangat sulit melaluinya,” kata Sri Muliati dalam momentum itu.

Ia mengatakan, para pelajar juga merasakan kondisi tersebut. Anak-anak harus melewati jalan rusak untuk pergi dan pulang sekolah.

“Kami merasakan sangat sulit, terutama para pelajar. Banyak kendala karena jalan rusak,” terangnya.

Para ibu rumah tangga berharap pemerintah tidak hanya datang melihat kondisi jalan, tetapi juga segera merealisasikan perbaikannya.

Dalam RDP bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bima dan pihak Dinas PUPR, warga mendapatkan informasi mengenai rencana penanganan infrastruktur tersebut.

Salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu adalah penanganan terlebih dahulu terhadap titik jalan yang mengalami longsor.

Sementara untuk perbaikan jalan dan jembatan secara lebih luas, warga menyebut adanya rencana penganggaran pada tahun 2027. Nilainya, sekitar Rp6 miliar untuk jalan dan Rp2 miliar untuk jembatan.

Bagi ibu-ibu Lambitu, rencana tersebut bukan kembali menjadi janji yang harus mereka tunggu bertahun-tahun.

Mereka ingin anak-anak bisa pergi sekolah dengan aman, keluarga yang sakit bisa segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Serta, masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa hambatan kondisi jalan yang rusak.

“Kami sudah lama menunggu. Kami ingin pemerintah benar-benar memperbaiki jalan ini, karena kami yang setiap hari merasakan dampaknya,” keluh salah seorang warga.

Sementara itu, Pemkab Bima bersama DPRD dan masyarakat Lambitu menyepakati langkah penanganan terhadap persoalan infrastruktur di wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut mencakup dua skema, yakni penanganan darurat dan penanganan permanen.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik menyampaikan, untuk tahap darurat, pemerintah daerah akan melakukan penanganan terhadap titik-titik yang membutuhkan tindakan segera, terutama berkaitan dengan longsor.

Penanganan tersebut mencakup pembangunan bronjong serta pengerahan alat berat untuk memperbaiki kondisi tanah yang longsor. Sehingga akses masyarakat tetap dapat digunakan.

Langkah darurat tersebut sebagai upaya menjaga akses masyarakat sambil menunggu penanganan permanen melalui mekanisme penganggaran daerah.

Sementara untuk penanganan permanen, Pemkab Bima berkomitmen mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kita sepakati bersama Dinas PUPR, dewan dan masyarakat Lambitu. Pertama, anggaran darurat untuk penanganan bronjong dan alat berat untuk perbaikan tanah longsor. Kedua, penanganan permanen sebesar Rp6 miliar dialokasikan melalui APBD tahun 2027,” jelas Taufik.

Menurutnya, pola tersebut menjadi jalan tengah agar kebutuhan masyarakat tetap dapat direspons tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan anggaran dan proses pembangunan yang berlaku.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak ingin memberikan janji yang tidak dapat direalisasikan. Karena itu, setiap rencana penanganan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mekanisme penganggaran.

“Kalau bisa dilakukan dalam kondisi darurat, kita lakukan. Tetapi itu bukan keadaan permanen. Kalau yang permanen, kita melalui mekanisme dan ketentuan undang-undang,” tegasnya.

Taufik berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar bagi penanganan bertahap terhadap persoalan jalan di Lambitu.

Ia juga meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog sehingga pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran. (MSR)

Artikel Terkait