Kabupaten BimaPeristiwa

Diduga Panitia Tidak Netral, Massa Pendukung Bakal Calon Segel Kantor Desa Parado Rato

Bima (NTBsatu) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parado Rato hingga kini belum ada titik terang. Terbaru para panitia pelaksana melakukan penetapan ditengah protes dari salah satu kandidat yang belum tuntas.

Hal ini memicu sebagian masyarakat Parado Rato terutama pendukung salah satu bakal geram dan melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Parado Rato hingga kantor BPD.

Salah satu keluarga dari bakal calon Kades Masykur, Junaidin membenarkan adanya penyegelan Kantor Desa dan Kantor BPD pada Jumat 23 Oktober 2026 sekitar pukul 09.00 Wita. 

Aksi penutupan paksa fasilitas publik ini dipicu oleh dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan panitia pelaksana Pilkades 2026.

“Kami menilai panitia tingkat desa tidak menjalankan tahapan secara jujur, adil, dan transparan,” kata Junaidin, Jumat 23 Oktober 2026.

Junaidin menegaskan, pihaknya terpaksa mengambil langkah penyegelan kantor desa terpaksa lantaran keberatan resmi yang diajukan kubunya tidak kunjung direspons panitia. Menurutnya, sikap abai penyelenggara berpotensi mencederai integritas demokrasi di tingkat desa.

“Penyegelan Kantor Desa ini merupakan bentuk protes atas ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Desa Parado Rato. Kami menghendaki agar setiap keberatan ditanggapi secara serius. Setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif, dan setiap keputusan diambil berdasarkan aturan. Bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Ia menambahkan, dalam pernyataan sikapnya, warga merumuskan lima poin tuntutan krusial. Selain menuntut transparansi dan netralitas, massa mendesak Panitia Pilkades Kabupaten Bima turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh atas dugaan ketidaksesuaian tahapan jadwal di Desa Parado Rato.

Massa juga meminta klarifikasi resmi serta mendesak agar tahapan Pilkades yang tengah dipersoalkan dihentikan sementara. Ia menilai harus ada penundaan untuk mencegah eskalasi konflik horizontal sebelum sengketa terselesaikan sesuai regulasi yang berlaku.

Jika panitia tingkat desa terbukti melanggar aturan, warga menuntut Panitia Pilkades Kabupaten Bima mencopot seluruh jajaran penyelenggara di Parado Rato. Warga meminta kewenangan pelaksanaan Pilkades segera diambil alih oleh otoritas berwenang demi menjaga jalannya pemilihan yang bermartabat.

“Jangan biarkan persoalan yang belum terselesaikan berkembang menjadi krisis kepercayaan. Kami mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengambil langkah konkret serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Junaidin menutup pernyataannya. 

Respons Polsek Parado

Terpisah Kapolsek Parado, Ipda Ady Darmawan membenarkan adanya aksi dari salah satu massa bakal calon.

 “Iya benar ada penyegelan kantor desa dan BPD,” ucap Ipda Ady Darmawan.

Dia menambahkan, para massa aksi melakukan aksi terkait ketidakpuasan terhadap panitia pelaksana Pilkades Parado Rato. 

Sementara itu, katanya, panitia pelaksana mengaku sudah melakukan tahapan pleno. Dalam pleno itu panitia mengugurkan Masykur.  “Panitia akui sudah pleno dan mengugurkan Masykur,” terang Ipda Ady Darmawan.

Ipda Ady Darmawan menyebut, pihaknya akan mempertemukan panitia, BPD, dan massa di Polsek Parado. “Kesepakatan bersama tadi akan ada pertemuan di kantor Polsek pada hari Senin,” tegasnya.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait aksi protes masyarakat. (MSR)

Artikel Terkait