Kredit Macet 14,35 Persen, PT BPR NTB Targetkan Turun Satu Digit Akhir 2026
Mataram (NTBSatu) – PT BPR NTB (Perseroda) menargetkan, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) turun satu digit pada akhir 2026.
Target tersebut dicanangkan, setelah sebelumnya kredit macet PT BPR NTB sempat menyentuh angka 14, 35 persen. Angka tersebut jauh di atas standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar lima persen.
Direktur PT BPR NTB (Perseroda), Faisal mengatakan, pihaknya optimistis mampu menekan angka kredit macet hingga berada di bawah 10 persen pada 31 Desember 2026. Menurutnya, sejumlah langkah perbaikan saat ini tengah manajemen lakukan untuk memperkuat kesehatan keuangan perusahaan.
Tingginya NPL akibat karakteristik portofolio pembiayaan BPR yang mayoritas menyasar pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Khususnya, pedagang dengan rata-rata pinjaman Rp5 juta hingga Rp10 juta.
“UMKM itu salah satu kredit yang insecure sebenarnya. Jadi sebenarnya fluktuasi makroekonomi dan mikroekonomi itu berpengaruh besar,” ujarnya, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Meski demikian, ia menyebut, secara permodalan PT BPR NTB kuat. Rasio modal ini bahkan berada di atas 40 persen, jauh melampaui ketentuan OJK sebesar 12 persen.
Untuk menurunkan NPL, manajemen tengah menyiapkan sejumlah strategi. Mulai dari pembenahan internal, penanganan kredit bermasalah, hingga rencana pelelangan yang saat ini masih dalam inventarisasi.
“Banyak proses yang belum berjalan sebenarnya, termasuk penanganan kredit bermasalah belum kita litigasi,” ujarnya.
Proses Konversi Jadi Bank Syariah
Di sisi lain, saat ini PT BPR NTB juga tengah memproses konversi menjadi bank syariah. Faisal berharap, proses tersebut dapat rampung bertepatan dengan momentum hari jadi NTB tahun ini.
Setelah bertransformasi menjadi syariah, PT BPR NTB berencana memperluas layanan pembiayaan ultramikro. Termasuk, layanan gadai dengan proses pencairan cepat bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Faisal mengeklaim, proses tersebut dapat dalam waktu sekitar 15 hingga 20 menit. Layanan tersebut nantinya akan dioperasikan langsung PT BPR NTB tanpa bekerjasama dengan pihak lain.
Skema itu diharapkan mampu menjadi solusi pembiayaan cepat bagi masyarakat kecil. Khususnya, pelaku usaha mikro yang membutuhkan akses modal dengan nominal relatif kecil. (Arum)




