Bupati Lombok Timur Minta Revitalisasi Sekolah Dikawal hingga Tingkat Bawah
Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meminta pemerintah daerah mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar berjalan sesuai perencanaan. Ia meminta pengawalan program tersebut mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pelaksanaan di masing-masing satuan pendidikan.
H. Iron, sapaan akrab Bupati mengatakan, pemerintah perlu memastikan setiap tahapan revitalisasi berjalan sesuai aturan. Ia juga meminta sekolah memahami mekanisme pelaksanaan program agar tidak muncul kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran maupun pekerjaan.
“Anggaran negara ini harus diperintah dengan baik, dikerjakan dengan baik, sesuai dengan perencanaannya,” katanya, Senin, 21 September 2026.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada pihak sekolah mengenai aturan dan mekanisme revitalisasi. Dengan begitu, sekolah dapat menjalankan program sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia menyebut, pengawalan perlu dimulai dari tingkat paling bawah. Pemerintah daerah, termasuk pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, harus memastikan revitalisasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Lagi saya minta, mengawal dari tingkat yang paling rendah sampai dengan di bidang-bidang, ada bupati, termasuk pengawas, termasuk stakeholder,” ujarnya.
214 Sekolah Dapat Revitalisasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni menyebut, program revitalisasi tahun ini mencakup 214 satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.
Pemkab Lombok Timur meningkatkan jumlah penerima revitalisasi dari 61 satuan pendidikan pada 2025 menjadi 214 satuan pendidikan tahun ini.
Untuk jenjang TK, tahun ini terdapat 82 lembaga yang mendapat revitalisasi. Sementara pada jenjang SD terdapat 108 sekolah dan SMP sebanyak 24 sekolah.
Wathoni mengatakan, program revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat memiliki nilai anggaran di atas Rp150 miliar.
“Ini dilakukan secara swakelola. Jadi ada ratusan miliar uang yang beredar di Kabupaten Lombok Timur ini di bawah kendali kepala sekolah,” kata Wathoni.
Selain program pemerintah pusat, Pemkab Lombok Timur juga menyiapkan sekitar Rp14 miliar melalui APBD untuk sekolah yang tidak masuk dalam program revitalisasi pusat.
Haerul mengatakan, pemerintah daerah tetap perlu memastikan pembangunan sarana pendidikan tidak berhenti pada perbaikan fisik.
Setelah fasilitas sekolah terpenuhi, pemerintah akan mendorong pemenuhan kebutuhan lain yang menunjang proses belajar. (*)




