Mataram (NTB Satu) – Data dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Nilai Tukar Petani (NTP) NTB pada Februari 2023 sebesar 111,30 atau naik 0,79 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,15 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) yaitu sebesar 0,36 persen,” terang Kepala BPS NTB, Wahyudin, Rabu, 1 Maret 2023.
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100, kecuali untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu sebesar 90,00.
NTP sub sektor lainnya masing-masing, Subsektor tanaman pangan sebesar 112,12, subsektor hortikultura sebesar 137,76 persen, subsektor peternakan sebesar 101,98 persen, dan subsektor perikanan sebesar 112,36.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” imbuhnya.
Sementara Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani (IKRTP) di Provinsi NTB pada bulan Februari 2023 meningkat sebesar 0,38 persen, yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen.
Kemudian kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,11 persen.(RZK)