Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

BPS Catat Garis Kemiskinan NTB Nomor 3 Terendah di Indonesia

Mataram (NTBSatu) – Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk jajaran tiga provinsi dengan garis kemiskinan terendah di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per Maret 2025 garis kemiskinan rumah tangga di NTB berada di angka Rp2.377.732 per bulan, menempatkannya di posisi ke-3 terendah setelah Jawa Timur (Rp2.366.043) dan Jawa Tengah (Rp2.366.373).

Melihat angka secara nasional, Papua Barat Daya menjadi provinsi dengan garis kemiskinan tertinggi, mencapai Rp5,41 juta per bulan. Menyusul di bawahnya Kalimantan Utara (Rp5,21 juta) dan Papua Pegunungan (Rp5,02 juta).

Angka per Kapita Garis Kemiskinan di NTB

Adapun definisi garis kemiskinan adalah batas minimum pengeluaran rumah tangga, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan agar tidak tergolong miskin.

Di NTB, garis kemiskinan per kapita tercatat Rp556.846 per bulan, terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan Rp422.427 (75,86 persen). Dan Garis Kemiskinan Non-Makanan Rp134.419 (24,14 persen).

IKLAN

Rata-rata rumah tangga miskin di NTB memiliki 4,27 anggota keluarga, sehingga kebutuhan minimumnya mencapai Rp2,38 juta per bulan.

Tren Kemiskinan di NTB: Kota Naik, Desa Turun

Di sisi lain, BPS turut menyoroti adanya pergeseran tren kemiskinan. Persentase penduduk miskin di perkotaan naik dari 11,64 persen pada September 2024 menjadi 12,02 persen pada Maret 2025, atau bertambah 14.940 orang (dari 338.740 menjadi 353.680 orang).

BPS mencatat rasio gini perkotaan meningkat dari 0,388 menjadi 0,397, menandakan ketimpangan di wilayah kota semakin melebar.

Sebaliknya, kemiskinan di perdesaan justru turun dari 12,21 persen menjadi 11,51 persen, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 18.970 orang (dari 319.860 menjadi 300.890 orang).

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button