Remaja Konvoi Bawa Parang di Mataram Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Mataram (NTBSatu) – Polisi menemukan fakta lain saat memeriksa 24 remaja yang berkeliaran sambil membawa senjata tajam (sajam) di jalanan Kota Mataram. Salah seorang dari mereka diduga pernah tersangkut perkara narkotika.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, 24 remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga mendalami latar belakang masing-masing remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar SMP.
“Mereka memang berkumpul di beberapa tempat dan melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan. Mereka melakukannya dengan cara bersenang-senang,” ucapnya, Minggu, 13 September 2026.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu dari 24 remaja tersebut diduga pernah terlibat kasus narkotika. Namun, Dharma tidak merinci perkara narkotika yang pernah menjerat remaja tersebut. “Satu orang,” jelasnya.
Selain itu, beberapa remaja mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan konvoi.
Amankan 24 Remaja
Polisi mengamankan 24 remaja tersebut setelah video konvoi mereka membawa sajam beredar dan viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah remaja terlihat mengendarai sepeda motor sembari membawa celurit dan parang berukuran besar.
Polisi kemudian menyita satu celurit dan satu samurai yang mereka gunakan dalam aksi tersebut. Para remaja mengaku membeli sajam itu melalui toko daring dengan harga sekitar Rp135 ribu hingga Rp150 ribu.
Dari 24 remaja itu, sambung Dharma, lima orang teridentifikasi membawa sajam dan akan menjalani proses hukum. Polisi menerapkan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“(24 orang) masih di Polresta, masih kita mintai keterangan. Untuk yang bawa sajam kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara 19 remaja lainnya akan diarahkan melalui penyelesaian di luar proses peradilan. Polisi berencana memanggil orang tua, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), pihak sekolah, dan Pemerintah Kota Mataram pada Selasa, 15 September 2026 mendatang.
Dharma mengatakan, sebagian besar dari 24 remaja tersebut masih di bawah umur. Mereka berasal dari wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.
Polisi juga meningkatkan patroli di sejumlah ruas jalan Kota Mataram untuk mencegah aksi serupa. “Kami tetap melakukan patroli dan berkoordinasi dengan tim URC Jatanras Polda NTB. Serta berkolaborasi juga dengan Polsek,” tandasnya. (07)




