Bupati Lombok Utara Akui Diperiksa KPK Terkait Kerja Sama PT TCN
Mataram (NTBSatu) – Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengakui telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi kerja sama penyediaan air bersih antara PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dengan Pemkab Lombok Utara melalui Perumdam Amerta Dayan Gunung (PADG).
Najmul mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung pada Agustus 2026. Pertanyaan KPK mengarah kepada alasan Pemkab Lombok Utara saat itu menggandeng PT TCN untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Gili Trawangan.
”Saya kemarin diundang. Ada yang harus saya jelaskan. Saya ditanya mengapa melakukan kerja sama dengan PT TCN,” kata Najmul melalui sambungan telepon, Kamis, 10 September 2026.
Kepada penyidik KPK, Najmul menjelaskan, pihaknya melakukan kerja sama tersebut karena kebutuhan air bersih di Gili Trawangan. Sementara kemampuan PDAM Lombok Utara saat itu belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
”Saya jelaskan bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di Gili Trawangan, sebagaimana pelayanan dasar kita, kita perlu menghadirkan air bersih. Kemampuan PDAM saat itu tidak mampu memenuhi,” ujarnya.
Menurut Najmul, PDAM kemudian mencari mitra untuk memenuhi kebutuhan air bersih tersebut. Dalam proses itu, PDAM bertemu dengan Direktur Utama PT TCN, I Made Gde Putrayasa.
”PDAM mencari mitra dan bertemu Pak Gde. Alhamdulillah penawaran beliau sendiri yang menawarkan,” jelasnya.
Najmul juga mengungkapkan, sebelum PT TCN masuk, penyediaan air bersih di Gili Trawangan pernah dikerjakan PT Berkah Air Laut (BAL). Namun, perusahaan tersebut saat itu belum mengantongi izin, sehingga berhadapan dengan aparat penegak hukum.
”Waktu itu ada yang sedang melaksanakan air bersih, yakni PT BAL belum mendapatkan izin. Sehingga PT BAL berhadapan dengan penegak hukum,” ungkapnya.
Najmul mengaku sempat berupaya agar PT BAL tetap dapat mengelola penyediaan air bersih. Ia telah mengundang pemilik PT BAL untuk membahas persoalan tersebut.
”Tapi ikhtiar saya, saya menawarkan Bu Eli pemilik PT BAL. Saya undang ke kantor, rumah. Ibu ini sedang mengelola air, kayaknya ke ibu. Tapi dia tidak mau,” ujarnya.
Setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sambunh Najmul, PT TCN kemudian menjadi mitra yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Gili Trawangan.
”Akhinya yang menawarkan Pak Gde. Maka Pak Gde yang berhak,” katanya.
Meski demikian, setelah PT TCN menjadi sebagai mitra, Najmul masih berupaya membuka komunikasi dengan PT BAL. “Setelah menang, itupun kami masih menawarkan ke PT BAL. Pak Gde ngomong dengan PT BAL,” pungkasnya.
Laporan Masyarakat
Sebelumnya, warga Lombok Utara melaporkan dugaan korupsi PT TCN dengan PDAM Lombok Utara ke lembaga antikorupsi pada Mei 2024. Dalam laporannya tersebut, warga melaporkan beberapa nama. Termasuk Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.
Dalam surat tanda bukti NTBSatu terima, tertanda tangan yang menerima laporan adalah seseorang bernama Dek Venska dari KPK. Laporannya berisi dugaan penyimpangan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara PDAM Dayan Gunung dan PT TCN.
Dalam laporannya, pelapor memberikan puluhan dokumen terkait dengan kerja sama tersebut ke lembaga antirasuah. Termasuk adendum satu hingga tiga.
Dalam laporan tersebut menguraikan jika Bupati Najmul Akhyar periode 2015-2020, memfasilitasi secara aktif proses kerja sama tersebut.
Kemudian, melakukan pergantian Direktur PDAM Lombok Utara yang tidak setuju untuk melakukan KPBU berdasarkan kajian BPKP NTB.
Dugaan lain, Najmul menolak program Kementerian PUPR yang hendak merealisasikan kegiatan Pipa Bawah Laut untuk kawasan Gili Indah (Trawangan, Meno, dan Air). Dengan dalih telah melakukan KPBU dengan perusahaan swasta.
Sementara Djohan Sjamsu, yang terpilih sebagai bupati periode 2021-2024, alih-alih melakukan peninjauan terhadap KPBU bermasalah, ia justru melanjutkan kerjasama tersebut.
Untuk memuluskan agenda tersebut, ia kemudian menunjuk Firmansyah sebagai Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung yang baru.
Dugaan kuatnya, bunyi laporan tersebut, ada indikasi menerima gratifikasi. Karena terjadi perubahan sikap signifikan yang bersangkutan antara di awal menjabat. Pada akhirnya menjadi pihak yang bersikekeh untuk mempertahankan KPBU.
Sebagai informasi, PT TCN adalah perusahaan swasta yang bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara. PT TCN bergerak di bidang penyediaan air bersih kawasan Gili Trawangan.
Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut yang menerapkan metode Sea Water Reverse Osmosis atau SWRO.
KPK melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Wilayah V pernah turun ke lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT TCN di Gili Trawangan pada 18 Agustus 2024. (*)




