APBD Terbatas, Pemprov NTB Andalkan Pusat Perbaiki Jalan di Bima
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merespons desakan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Bima.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB mengusulkan perbaikan sejumlah jalan dan jembatan rusak menggunakan skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga, Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Dana Indra Praja menyampaikan, upaya ini menjadi solusi atas keterbatasan APBD NTB dalam menjawab keluhan warga mengenai terganggunya arus barang dan jasa.
“Kami mengusulkan pendanaan untuk wilayah Bima melalui skema IJD APBN. Provinsi menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungan. Sedangkan, pemerintah pusat menangani pembangunan fisiknya,” ujar Indra kepada NTBSatu, Senin 7 September 2026.
Berdasarkan hasil pemetaan dan verifikasi di lapangan, terdaopat tiga titik utama di Kabupaten Bima yang memenuhi syarat (readiness criteria). Ketiganya yaitu Jembatan Konca di Kecamatan Waworada, ruas Jalan Sampungu Bajo di Kecamatan Soromandi, serta Jembatan Tolo Laii di ruas Jalan Bima–Tawali.
Dinas PUPRPKP NTB memprioritaskan penanganan jembatan agar banjir tidak memutuskan mobilitas warga secara total. “Kami mengutamakan penanganan jembatan terlebih dahulu agar akses jalan masyarakat tidak terputus,” tambah Indra.
Tahapan Evaluasi di Pusat
Menanggapi kekhawatiran warga soal lambatnya pengerjaan fisik, Indra menjelaskan bahwa usulan IJD wajib melewati evaluasi berjenjang di tingkat pusat.
“Proses validasi ini melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), P2JN, Ditjen Bina Marga, Bappenas, hingga Kementerian Dalam Negeri. Batasan maksimal pengusulan Rp100 miliar per daerah,” paparnya.
Untuk penanganan darurat dan pemeliharaan rutin di wilayah Bima serta Pulau Sumbawa, pihaknya tetap menyesuaikannya dengan ketersediaan anggaran daerah. Indra menjelaskan, Tim Bina Marga mengalokasikan anggaran untuk titik kritis atau lokasi terdampak bencana. Sementara Balai UPTD Pemeliharaan Jalan Pulau Sumbawa menangani pemeliharaan rutin.
Indra menambahkan, khusus penanganan ruas Talabiu–Simpasai, Dinas PUPRPKP NTB telah berkoordinasi dengan Balai UPTD Pulau Sumbawa dan menargetkan pengerjaannya mulai terealisasi tahun ini.
Ancaman Boikot Jalan dari Warga
Sebelumnya, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima bersama masyarakat mendesak Pemprov NTB agar segera mengalokasikan anggaran APBD untuk membenahi jalan provinsi yang rusak parah. Beberapa titik krusial meliputi ruas Talabiu–Parado, Donggo–Soromandi, Wera–Ambalawi, hingga jalur menuju Langgudu dan kawasan Sie di Kecamatan Monta.
Kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, hingga amblas dapat membahayakan keselamatan pengendara. Warga bahkan mengancam akan memboikot jalan jika pemerintah tidak memberikan kepastian alokasi anggaran pada APBD Perubahan NTB 2026.
Merespons hal tersebut, Dana Indra Praja memberikan tanggapan dari kacamata teknis dan pemetaan perencanaan.
Ia menjelaskan bahwa pihak PUPR sebenarnya telah memetakan seluruh titik jalan rusak yang berpotensi memicu gejolak, aksi demonstrasi, maupun penutupan jalan oleh warga. Namun, pelaksanaan perbaikan tetap bergantung pada arah kebijakan pimpinan dan ketersediaan anggaran.
“Secara teknis, jalan-jalan tersebut memang harus kita perbaiki dan anggarkan. Dari sisi perencanaan, kami sudah memetakan semua titik yang berpotensi mengalami kerusakan, memicu demo, atau menimbulkan permasalahan di luar masalah teknis,” katanya.
Meski demikian, mengenai tuntutan masyarakat yang mendesak perbaikan melalui APBD Perubahan, pihak PUPR menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar ranah teknis perencanaan dan merupakan kewenangan pimpinan daerah.
“Terkait ancaman boikot dan kebijakan anggaran APBD, penjelasannya ada di level pimpinan. Kami di ranah teknis bertugas memetakan dan menyusun perencanaan skala prioritas,” tuturnya. (*)




