Pendapatan Daerah Sumbawa Naik Rp45,83 Miliar, Bupati Perkuat Kemandirian Fiskal
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menaikkan target pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan tersebut dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 7 September 2026.
Pemkab Sumbawa menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp1,94 triliun. Angka tersebut naik Rp45,83 miliar atau 2,36 persen dari target awal Rp1,89 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah. Pemkab Sumbawa menargetkan pendapatan transfer mencapai Rp1,67 triliun.
Angka tersebut naik Rp36,78 miliar atau 2,20 persen dari target awal Rp1,63 triliun. Transfer pemerintah pusat mencapai Rp1,59 triliun.
Selain itu, pendapatan transfer antardaerah mencapai Rp74,42 miliar. Angka tersebut naik Rp10,41 miliar atau 13,99 persen dari target awal Rp64,01 miliar. Pendapatan lain-lain yang sah juga naik menjadi Rp20,95 miliar.
Angka tersebut bertambah Rp8,94 miliar atau 42,68 persen dari target awal Rp12,01 miliar.Kenaikan itu bersumber dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2025.
Dorong Kemandirian Fiskal
Di sisi lain, Bupati menilai kenaikan pendapatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan ruang fiskal yang berkelanjutan. Pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan daerah.
Pendapatan transfer menyumbang sekitar 85,96 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar 12,96 persen. Karena itu, Pemkab Sumbawa menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Pemerintah akan memperkuat pemungutan PAD melalui sistem digital dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pemerintah daerah sedang melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati.
Selanjutnya, Pemkab Sumbawa akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah.
Pemerintah juga menyinkronkan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional untuk mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sumbawa berupaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah juga menargetkan pendapatan yang lebih kuat untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)




