Pemprov NTB Pakai SiLPA Rp200 Miliar Tutup Defisit Belanja
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mengalokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp200 miliar lebih untuk menambal defisit belanja daerah. Langkah ini bertujuan agar program prioritas tetap berjalan di tengah merosotnya target pendapatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim menegaskan, penggunaan SiLPA menjadi kunci untuk menyeimbangkan struktur APBD saat terjadi tekanan pendapatan.
“SiLPA kita Rp200 sekian miliar. Maka ini harus diarahkan untuk belanja. Ketika pendapatan berkurang dan belanja lebih besar, SiLPA yang menutupinya,” ujarnya, Jumat, 4 September 2026.
Nursalim membeberkan, dana SiLPA fokus mendanai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, hingga pengembangan pariwisata.
Selain itu, Pemprov NTB memprioritaskan percepatan penyelesaian program fisik utama di tahap awal. Adapun proyek infrastruktur pendukung lainnya akan digeser menggunakan skema pendampingan APBN dari pemerintah pusat.
Perketat Hibah APBD
Di sisi lain, Pemprov NTB juga memperketat penyaluran hibah APBD usai berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nursalim menegaskan seluruh penyaluran hibah wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia mengingatkan, hibah yang diberikan secara terus-menerus hanya berlaku bagi lembaga yang dibentuk berdasarkan regulasi undang-undang dan secara eksplisit amanat pembiayaannya dibebankan pada APBD.
Ia menyebutkan, beberapa organisasi yang masuk kriteria tersebut antara lain Pramuka, Korpri, dan KONI. Sementara untuk badan ad hoc seperti KPID, skema pembiayaannya melalui belanja operasional dinas teknis terkait. Yakni Diskominfo.
Tidak hanya syarat kelembagaan, program kerja penerima hibah juga wajib sejalan dengan prioritas pembangunan gubernur.
“Hibah harus beririsan langsung dengan pencapaian target dan visi-misi kepala daerah. Kuncinya ada pada aturan, semua harus berjalan sesuai regulasi dan prosedur,” tuturnya. (Japriani)




