Bawa Al-Qur’an saat Sidang, Radiet Mengaku Dijadikan Kambing Hitam
Mataram (NTBSatu) – Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Radiet Adiansyah melayangkan protes tentang jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa, 19 Mei 2026.
Setelah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Radiet masih bersikukuh mengaku tidak bersalah dan merasa ruangnya memberikan keterangan di depan majelis hakim terbatas.
Sembari menunjukkan sebuah Al-Qur’an kecil di tangan kirinya yang terborgol, dengan nada bergetar Radiet mengaku masih banyak hal yang belum terungkap.
“Mengapa ketika saya memberikan kesaksian selalu dipotong? Apakah takut saya memberikan keterangan? Masih banyak hal yang belum terungkap,” ujarnya, mengutip unggahan video Facebook Cecep Supriadi, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam video tersebut, terdakwa tampak keluar dari koridor ruang sidang dengan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Negeri.
Video berdurasi singkat itu juga menunjukkan penampilan pria 22 tahun itu mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana kain hitam, dan peci hitam, sembari berjalan menuju area parkir kendaraan tahanan.
Mendekap Al-Qur’an Menuju Mobil Tahanan
Di tengah banyaknya sorotan dari kamera, pemandangan kontras justru memperlihatkan momen humanis dari terdakwa kasus kriminalitas yang sempat menggemparkan ini.
Sepanjang langkahnya menuju mobil tahanan, tangannya yang terikat borgol tampak mendekap erat sebuah mushaf Al-Qur’an saku dengan sampul berwarna merah muda.
Ia mengaku, Al-Qur’an tersebut sebagai pegangan moral selama menjalani proses hukum, meski kini statusnya adalah terdakwa utama atas tewasnya korban.
“Saya tidak disumpah, namun saya selalu memegang Al-Qur’an ketika memberikan kesaksian,” ujarnya lirih namun tegas.
Langkahnya sempat terhenti tepat di depan pintu belakang mobil dinas kejaksaan. Namun, petugas mengarahkan agar naik ke dalam kompartemen tahanan yang sempit dengan jeruji besi.
Seruan dari Balik Jeruji Besi
Suasana haru dan menegang mulai terasa saat pintu kendaraan taktis tertutup. Di balik jeruji besi, Radiet menempelkan wajahnya di celah jendela agar suaranya bisa terdengar oleh publik.
Ia menyampaikan pesan terbuka kepada masyarakat NTB dan secara khusus mengetuk pintu hati Presiden Prabowo.
“Titip salam untuk kepada seluruh masyarakat yang berada di NTB maupun di luar NTB, saya mohon dukungannya. Saya dikambinghitamkan,” tegasnya.
Dalam pembelaannya selama ini, terdakwa memang selalu bersikukuh menyebut dirinya dan korban mengalami penyerangan dari orang tidak dikenal di Pantai Nipah.
Dengan menatap lurus ke luar, ia menutup seruannya dengan meminta keadilan langsung kepada Presiden. “Dan untuk Bapak Prabowo, saya memohonkan untuk memberikan saya keadilan. Saya ini tidak bersalah, Pak,” ujarnya.
Tidak lama, kendaraan tersebut bergerak meninggalkan halaman PN Mataram. Dari video, terdengar banyak seruan semangat dari kerabat yang datang ke persidangan. (Inda)




