KesehatanLombok Timur

11.680 Kader Posyandu Lombok Timur Bakal Dapat Perlindungan BPJS

Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 11.680 kader Posyandu di Kabupaten Lombok Timur berpeluang mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan skema perlindungan bagi para kader yang selama ini membantu pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia menyampaikan rencana tersebut saat merespons aspirasi kader Posyandu dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Lombok Timur ke-131.

IKLAN

Sebelumnya, kader Posyandu meminta pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh kader. Aspirasi itu disampaikan Rina Hasuti, kader Posyandu Pelangirin Jani Lingkungan Bagi, Kelurahan Rakyat, Kecamatan Selong.

Rina mengatakan, Lombok Timur memiliki 11.680 kader yang tersebar di 2.023 Posyandu. Ia berharap, seluruh kader mendapat perlindungan melalui program Universal Health Coverage (UHC) JKN.

Menurut Rina, jaminan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan akses pengobatan. Program tersebut juga menjadi bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kader yang telah mengabdikan diri di tengah masyarakat.

IKLAN

“Pelayanan kesehatan ini bukan hanya sebuah fasilitas, akan tetapi ini juga merupakan bentuk perhatian, perlindungan, dan juga bentuk penghargaan bagi para kader Posyandu yang telah mengabdi,” kata Rina, Senin sore, 31 Agustus 2026.

Selain persoalan jaminan kesehatan, Rina juga meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana Posyandu. Ia menyebut, sejumlah Posyandu masih menghadapi keterbatasan register serta alat antropometri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Haerul justru menyebut pemerintah daerah tengah memikirkan perlindungan yang lebih luas bagi para kader.

“Jangankan BPJS Kesehatan. Saya sudah berpikir untuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata Haerul.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan ketika kader mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas. Program itu juga dapat memberikan santunan kepada keluarga jika kader meninggal dunia.

“Kalau para kader misalnya kecelakaan, di tengah jalan meninggal dunia, ada santunannya. Nanti dikasih sama BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Haerul mengatakan, pemerintah daerah akan menyiapkan skema pembiayaan melalui anggaran desa. Nantinya, pemerintah desa dapat mendata kader yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi bagaimana sistemnya, nanti kami mungkin akan titipkan keuangannya di anggaran desa,” katanya.

Fasilitas Posyandu Ikut Jadi Perhatian

Selain perlindungan BPJS, Haerul meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk memperhatikan kebutuhan fasilitas Posyandu.

Ia meminta kebutuhan tersebut segera dihimpun agar pemerintah dapat memasukkannya dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

“Nanti tinggal berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas BKB untuk meminta fasilitas di situ, atau paling tidak disampaikan apa kebutuhannya. Nanti di tahun depan kita akan anggarkan,” ujarnya.

Rencana tersebut menjadi angin segar bagi ribuan kader Posyandu di Lombok Timur. Pemerintah tidak hanya berupaya memperkuat fasilitas pelayanan Posyandu, tetapi juga menyiapkan perlindungan bagi kader yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat. (*)

Artikel Terkait