Lombok Timur

Hutan, Perempuan, dan Keberanian yang Tumbuh di Sambelia

Lombok Timur (NTBSatu) – Perempuan di Desa Sambelia dan Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, mulai mengambil ruang lebih besar dalam menjaga hutan dan lahan di lingkungan mereka.

Selama ini, masyarakat kerap menganggap aktivitas di hutan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan maupun pemantauan kondisi hutan masih sangat terbatas.

Program Wise Watch, yang mendapat dukungan World Resources Institute, dilaksanakan oleh Women Research Institute (WRI) dengan menggandeng Gerakan Masyarakat Cinta Alam (Gema Alam) sebagai mitra lokal.

IKLAN

Program tersebut mendorong perempuan di Desa Sambelia dan Desa Sugian untuk terlibat langsung dalam pemantauan hutan dan lahan. Pendampingan juga membuka ruang bagi perempuan untuk memahami persoalan lingkungan, membangun kepercayaan diri, serta menyampaikan suara mereka dalam forum publik.

Program Manager Women Research Institute, Benita Nastami mengatakan, pihaknya mendorong keterlibatan perempuan karena perempuan dan laki-laki memiliki akses, pengetahuan, serta pengalaman yang berbeda terhadap hutan.

“Kami melihat perempuan dan laki-laki ini memiliki akses dan juga pengetahuan, dan juga pengalaman yang berbeda terkait dengan hutan,” ujarnya, Kamis, 27 Agustus 2026.

IKLAN

Menurutnya, perempuan masih jarang terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait hutan dan lahan. Karena itu, WRI memandang penting keterlibatan perempuan dalam pengelolaan sekaligus pemantauan hutan.

Pentingnya Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan tersebut, kata Benita, dapat membuat data mengenai kondisi hutan menjadi lebih komprehensif karena tidak hanya mengandalkan pengalaman laki-laki yang selama ini lebih aktif beraktivitas di hutan.

“Harapannya kebijakan-kebijakan terkait dengan hutan dan lahan itu bisa sensitif terhadap kebutuhan-kebutuhan kelompok marginal termasuk juga perempuan,” ujarnya.

Pemilihan Kecamatan Sambelia juga tidak lepas dari persoalan lingkungan yang masyarakat hadapi. Sebagian kawasan hutan dan lahan di wilayah tersebut telah beralih menjadi kebun jagung.

Perubahan itu membawa dampak yang masyarakat rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber mata air mulai mengering, sementara kesuburan tanah juga menurun.

Pendampingan program Wise Watch di Desa Sugian dan Desa Sambelia mulai berjalan pada September 2025.

Hampir setahun berjalan, pendampingan mulai menunjukkan perubahan. Perempuan yang sebelumnya menganggap kondisi lingkungan sebagai sesuatu yang biasa, kini mulai memahami persoalan yang terjadi di sekitar mereka.

“Mulai yang tadinya mereka menganggap ini sudah sehari-harinya seperti ini, tapi mereka mulai timbul kesadaran. Kita penting untuk terlibat,” katanya.

Kesadaran itu kemudian tumbuh menjadi keberanian.

Perempuan di dua desa tersebut mulai menyadari pentingnya menjaga hutan dan mendorong pemulihan lingkungan agar kawasan yang dulu hijau kembali menghijau. Mereka juga berharap sumber-sumber air kembali mengalir.

Tak hanya itu, mereka mulai percaya diri tampil di ruang publik. Mereka berani mengikuti forum, menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, serta mengutarakan harapan dan kebutuhan mereka.

Membuka Ruang dari Rumah

Ketua Gema Alam, Suhupawati,melihat perubahan itu tidak muncul dalam waktu singkat. Pendampingan perlu menyentuh cara pandang perempuan terhadap dirinya sendiri sekaligus relasinya dengan keluarga dan lingkungan sosial.

Gema Alam memasukkan materi tentang inklusi sosial, citra diri, dan kepemimpinan perempuan dalam rangkaian kegiatan Wise Watch.

“Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu memantapkan bagaimana teman-teman perempuan di dua desa ini kemudian berani untuk bersuara,” ujarnya.

Pendampingan dimulai dengan pengenalan konsep gender. Setelah itu, Gema Alam mengajak perempuan memahami citra diri dan membongkar pola pikir yang selama ini membatasi ruang gerak mereka.

Materi kemudian berlanjut pada kepemimpinan perempuan.

Dari proses tersebut, perempuan mulai memahami bahwa mereka memiliki posisi penting dalam pemantauan hutan. Gema Alam juga menghubungkan materi tersebut dengan tata kelola hutan dan hubungan perempuan dengan lingkungan di sekitarnya.

“Teman-teman di dua desa ini kemudian menyadari bahwa ternyata peran kami sebagai perempuan ini sangat penting di dalam pemantauan hutan,” kata Suhu.

Namun, perempuan menghadapi tantangan ketika mulai turun melakukan pemantauan.

Sebagian masyarakat mempertanyakan keputusan perempuan untuk ikut memantau hutan. Mereka bertanya mengapa perempuan yang melakukan pemantauan dan mengapa kegiatan tersebut tidak cukup dilakukan laki-laki.

Gema Alam kemudian melibatkan laki-laki dalam proses pendampingan. Mereka mengajak laki-laki memahami pentingnya dukungan terhadap perempuan agar perempuan memiliki ruang untuk terlibat dalam pemantauan hutan.

“Gema Alam kemudian mulai mengajak laki-laki juga supaya mendukung atau mendorong si perempuan untuk terlibat di dalam pemantauan hutan ini,” ujarnya.

Kelompok perempuan di dua desa itu baru mulai melakukan pemantauan setelah program Wise Watch berjalan. Sebelumnya, mereka belum memiliki kelompok khusus yang menjalankan aktivitas tersebut.

Program tersebut memperkenalkan pentingnya pengelolaan dan pemantauan hutan, sementara Gema Alam memperkuatnya melalui materi gender, kepemimpinan, dan kemandirian perempuan.

Dari Peran Domestik ke Ruang Publik

Tantangan juga muncul dari dalam keluarga.

Perempuan masih memikul pekerjaan domestik sehingga mereka harus membagi waktu ketika ingin mengikuti kegiatan pemantauan hutan.

Pendekatan gender membantu mereka melihat kembali pembagian peran di dalam keluarga. Perempuan mulai memahami bahwa pekerjaan rumah tangga tidak semata-mata menjadi tanggung jawab mereka.

Mereka kemudian mulai berbagi peran dengan pasangan.

“Teman-teman ini sudah mulai berbagi peran dengan pasangannya sehingga mereka didukung untuk mengikuti program ini dan melakukan pemantauan hutan,” terangnya.

Pembagian peran tersebut memberi perempuan ruang untuk mengikuti kegiatan, berdiskusi, dan turun langsung memantau kondisi hutan.

Baginya, perubahan itu menjadi bagian penting dari proses pemberdayaan. Masyarakat yang sebelumnya melihat perempuan hanya dari peran domestik mulai memahami bahwa perempuan juga memiliki pengetahuan penting tentang lingkungan.

Perempuan memiliki kedekatan dengan sumber-sumber kehidupan sehari-hari. Mereka mengetahui kondisi lingkungan dan cara-cara pengelolaan secara lokal yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Perubahan itu akhirnya tidak hanya menyangkut hutan. Ia juga menyentuh cara perempuan melihat dirinya sendiri, cara keluarga membagi peran, dan cara masyarakat memandang perempuan.

Dari Desa Sambelia dan Desa Sugian, perempuan perlahan mengambil tempat di ruang yang sebelumnya lebih banyak diisi laki-laki. Mereka mulai mengamati hutan, menyuarakan persoalan lingkungan, dan menyampaikan kebutuhan masyarakat.

Langkah kecil itu menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk menjaga hutan dan memulihkan sumber kehidupan yang semakin tertekan. (*)

Artikel Terkait