KONI NTB Terbitkan SK Terbaru, Posisi Kontingen Sumbawa Barat Bergeser ke Peringkat Lima
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami penurunan posisi perolehan medali pada ajang Pekan Olahraga (Porprov) XII NTB 2026. Penerbitan Surat Keputusan Nomor 11 dari KONI NTB menggeser posisi KSB dari peringkat empat ke posisi lima.
Penetapan keputusan terbaru tersebut mengubah total akumulasi perolehan medali kontingen Sumbawa Barat. Akibatnya, daerah ini kehilangan dua medali emas, satu perak, dan empat perunggu dari rekapitulasi awal.
Oleh karena itu, pengurangan medali ini otomatis mengubah total perolehan emas KSB dari 65 menjadi 63 keping. Perubahan angka tersebut berdampak langsung terhadap susunan klasemen akhir kompetisi.
Kepala Disparpora KSB, Nurdin Rahman, S.E., melalui Kabid Pemuda dan Olahraga Disparpora KSB, Rizky, membenarkan pergeseran posisi kontingen Sumbawa Barat tersebut. Namun, pihaknya masih belum mengetahui rincian cabang olahraga serta nama atlet yang terdampak pengurangan medali.
“Kami baru menerima SK secara keseluruhan dari provinsi. Rincian data nama atlet dan cabang olahraga penerima bonus belum ada dalam dokumen tersebut,” ujar Rizky, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menunggu Lampiran Resmi KONI Provinsi
Sementara itu, Disparpora KSB masih menunggu dokumen resmi rincian data atlet dari pihak penyelenggara provinsi. Pasalnya, SK yang ada saat ini baru memuat angka penetapan secara umum.
“Dokumen ini merupakan SK penetapan angka dari provinsi. SK awal mendudukkan kontingen Sumbawa Barat pada peringkat empat,” ujar Rizky
Sebagai langkah lanjutan, Disparpora KSB sudah bersurat kepada pengurus KONI daerah untuk mengumpulkan berkas penerima. Pihaknya mewajibkan pengumpulan salinan KTP dan nomor rekening bank aktif milik para atlet.
“Kami sudah bersurat untuk meminta data perolehan medali sesuai SK terbaru KONI, lengkap dengan nomor rekening bank penerima,” jelas Rizky.
Selanjutnya, Pemerintah Sumbawa Barat menyalurkan seluruh bonus atlet melalui skema transfer bank secara langsung. Kebijakan transaksi non-tunai ini bertujuan menjaga akuntabilitas pengeluaran kas daerah.
“Pemerintah daerah menyalurkan dana bonus non-tunai melalui transfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima,” tambah Rizky.
Bupati Sumbawa Barat menjadwalkan agenda ramah tamah bersama seluruh atlet penerima penghargaan. Acara penandatanganan berita acara penerimaan mengawali proses transfer dana bonus ke rekening masing-masing atlet. (*)




