DLH Mataram Usulkan Tambahan Anggaran Rp 7 Miliar di APBD-P, Pengadaan Insinerator Ditunda
Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P).
Alokasi tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan operasional dan Bahan Bakar Minyak (BBM) armada kebersihan hingga pertamanan selama empat bulan tersisa di tahun berjalan.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, penambahan tersebut mengerek total anggaran operasional DLH tahun ini menjadi Rp 27 miliar, setelah sebelumnya pada APBD murni dialokasikan sebesar Rp 20 miliar. Kenaikan anggaran ini dipicu oleh penyesuaian harga BBM, khususnya jenis Dexlite.
“Anggaran Rp7 miliar ini untuk operasional empat bulan, mulai September, Oktober, November, hingga Desember,” ujar Denny, Selasa, 25 Agustus 2026.
Denny menegaskan, alokasi Rp7 miliar tersebut tidak hanya bagi armada pengangkut sampah, melainkan juga mencakup operasional sektor pertamanan. Peruntukan anggaran ini ialah untuk BBM truk pertamanan, truk penyiram air, dan kendaraan operasional lapangan lainnya.
“Anggaran ini murni untuk BBM seluruh armada operasional, tidak termasuk biaya pemeliharaan (maintenance). Jika ada kelebihan penggunaan di akhir tahun, sisa anggaran tersebut akan masuk sebagai SILPA,” jelasnya.
Sementara itu, Denny mengungkapkan usulan pengadaan mesin pengolah sampah (insinerator) baru batal pada APBD-P kali ini. Keputusan penundaan tersebut terjadi akibat keterbatasan kondisi fiskal daerah.
“Pengadaan insinerator tidak jadi kita usulkan sekarang karena kondisi fiskal kita lagi terbatas. Rencana alokasi lagi nanti tahun 2027,” kata Denny.
Untuk saat ini, pengolahan sampah di Kota Mataram masih mengandalkan dua unit insinerator yang sudah ada. Denny memastikan kedua unit insinerator tersebut masih berfungsi dan beroperasi secara aktif. (*)




