Kota MataramPolitik

Kejar PAD Rp658 Miliar, DPRD Mataram Dorong Optimalisasi Pajak Kafe hingga Reklame

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi.

Langkah tersebut dapat ditempuh tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan dengan memperluas basis wajib pajak dan mengejar potensi penerimaan yang selama ini belum maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji mengatakan, target PAD Kota Mataram dalam APBD murni mencapai Rp658 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih memiliki ruang untuk tumbuh jika Pemkot Mataram lebih aktif menggali potensi pajak yang ada.

IKLAN

“Prinsipnya kita tidak menaikkan tarif pajak masyarakat. Kita ingin mengintensifkan potensi-potensi pajak yang ada, yang selama ini belum tertagih secara maksimal. Dari target PAD keseluruhan Rp658 miliar itu, kita ingin penerimaan PAD terus meningkat,” kata Misban, Rabu, 19 Agustus 2026.

Soroti Pajak Kafe, Parkir, dan Reklame

Misban menyoroti sejumlah sektor yang menurutnya masih memiliki potensi besar untuk menambah PAD. Pajak dan retribusi parkir, misalnya, masih menunjukkan penerimaan yang relatif minim. DPRD juga meminta Pemkot Mataram lebih agresif mengejar tunggakan pajak reklame.

Selain itu, pertumbuhan kafe dan restoran baru menjadi peluang yang perlu segera pemerintah kota tangkap. Misban menilai sejumlah usaha kuliner baru sudah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak restoran.

IKLAN

“Banyak kafe-kafe baru yang secara kriteria sudah memenuhi standar sebagai wajib pajak restoran. Omzetnya juga kelihatan cukup. Kalau kita hanya menunggu mereka melaporkan diri atau self-assessment, itu sulit,” ujarnya.

Karena itu, Misban meminta Pemkot Mataram aktif turun ke lapangan untuk mendata usaha-usaha baru tersebut. Ia menilai pola jemput bola dapat membantu pemerintah menemukan objek pajak yang belum masuk dalam basis data.

“Pemkot harus aktif jemput bola mencari dan mendata mereka. Jangan hanya menunggu wajib pajak datang melaporkan usahanya. Daerah lain sudah melakukan pola seperti ini,” tegasnya.

Bidik Tambahan PAD Rp15 Miliar

DPRD Kota Mataram optimistis Pemkot mampu menambah PAD sekitar 5 persen pada APBD Perubahan. Tambahan tersebut setara dengan kisaran Rp15 miliar dari postur anggaran yang ada.

“Target peningkatan sekitar 5 persen atau kisaran Rp15 miliar itu sangat rasional dan bisa kita kejar. Syaratnya, objek-objek pajak baru harus kita optimalkan dan tunggakan-tunggakan lama harus kita tagih,” kata Misban.

Politisi Partai Hanura asal Dapil Ampenan itu juga mendorong Pemkot Mataram memperkuat penagihan piutang pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara cepat untuk menambah penerimaan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

Minta Data Kos Harian

Selain kafe, restoran, parkir dan reklame, Misban turut menyoroti perkembangan usaha kos-kosan, khususnya kos eksklusif dan kos harian. Ia menilai sebagian usaha tersebut sudah menawarkan fasilitas dan pola layanan yang menyerupai hotel.

“Banyak kos-kosan sekarang sifatnya harian dan fasilitasnya mirip hotel. Mestinya itu masuk kategori yang dikenakan pajak,” ujarnya.

Meski aturan terkait kategori tersebut masih menunggu penyesuaian regulasi pemerintah pusat, Misban meminta Pemkot Mataram mulai melakukan pendataan. Langkah itu penting agar pemerintah memiliki basis data ketika regulasi baru mulai berlaku.

“Sambil menunggu regulasi pusat, tugas Pemkot Mataram sekarang melakukan pendataan dan inventarisasi di lapangan. Jadi, ketika aturan resmi keluar, kita sudah siap,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait