Tak Berkategori

Gratiskan Layanan Kesehatan Kelas 3, Kota Mataram Lindungi 93 Ribu Warga Lewat Dana DBHCHT

Mataram (NTBSatu) — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memperkuat jaminan kesehatan masyarakat.

Lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkot Mataram menggelontorkan Rp38 miliar pada APBD Murni 2026 demi menjamin layanan kesehatan warga secara gratis.

Anggaran tersebut membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 93.644 jiwa warga penerima bantuan iuran (PBI). Angka ini melonjak dari alokasi tahun 2025 yang mencatatkan nilai Rp33 miliar.

IKLAN

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjamin akses berobat warga tanpa terkendala biaya.

“Jaminan kesehatan PBI ini memfokuskan layanan bagi masyarakat yang bersedia memanfaatkan fasilitas kelas 3,” tegas Emirald, Jumat, 21 Agustus 2026.

Emirald memproyeksikan anggaran tersebut bakal menembus Rp40 miliar saat APBD Perubahan mendatang.

IKLAN

Dinas Kesehatan mengarahkan seluruh dana DBHCHT murni untuk program Universal Health Coverage (UHC), baik bagi peserta PBI berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun subsidi warga non-PBI melalui kesepakatan bersama BPJS Kesehatan.

Guna memenuhi kebutuhan sarana, prasarana, serta alat medis, Dinas Kesehatan tidak lagi bergantung pada dana DBHCHT. Puskesmas se-Kota Mataram kini memenuhi kebutuhan fisik secara mandiri berkat statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah konsisten ini mengantarkan Kota Mataram mempertahankan status UHC.

“Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan telah menembus 97 hingga 98 persen dari total populasi, mencakup peserta PBI APBD, PBI JKN pusat dan provinsi, hingga peserta mandiri,” tutup Emirald. (*)

Artikel Terkait