Kota MataramPemerintahan

Pembangunan Bale Mentaram Tahap II Berlanjut, Tender Proyek Rp180 Miliar Segera Dibuka

Mataram (NTBSatu) – Pembangunan tahap II Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram di Kelurahan Jempong Baru terus berlanjut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram tengah merampungkan perbaikan dokumen lelang setelah menerima hasil review Inspektorat Kota Mataram.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, sejumlah catatan hasil review telah ditindaklanjuti. Perbaikan dokumen kini memasuki tahap akhir dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Mataram.

IKLAN

“Insya Allah, besok pagi dokumennya langsung kita antar ke PBJ. Saat ini kami sedang menyelesaikan perbaikan,” kata Lale, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Lale, review Inspektorat tidak menemukan persoalan mendasar terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun teknis bangunan.

Catatan lebih banyak menyangkut penyesuaian harga satuan material agar seragam dengan standar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

IKLAN

Kenaikan harga material pabrikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara global juga masih berada di bawah harga standar. Karena itu, rencana anggaran awal proyek tetap aman.

Pembangunan lanjutan Bale Mentaram menggunakan skema tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun anggaran. Total pagu proyek mencapai Rp180 miliar, dengan alokasi anggaran tahun berjalan sebesar Rp58 miliar.

Proses tender akan berlangsung satu kali untuk keseluruhan masa pengerjaan tiga tahun. Lale menargetkan lelang mulai bergulir pekan depan.

Jika proses berjalan lancar tanpa sanggahan, penentuan pemenang hingga penandatanganan kontrak membutuhkan waktu sekitar 25 hari kerja.

Pemkot Mataram memastikan pembahasan APBD Perubahan tidak menghambat proses lelang maupun pembangunan fisik Bale Mentaram tahap II.

“Tidak berpengaruh. Tetap berlanjut,” tegas Lale.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Mansur, membenarkan review proyek Bale Mentaram telah selesai. Hasil review tersebut telah diserahkan kepada pihak terkait.

“Sudah, baru kemarin kami serahkan,” singkatnya. (*)

Artikel Terkait