Titiek Soeharto Soroti Ketergantungan Impor Bawang Putih, Dorong Swasembada 2028
Lombok Timur (NTBSatu) – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bawang putih impor. Ia menyebut, lebih dari 90 persen kebutuhan bawang putih nasional masih dipenuhi dari luar negeri.
Hal itu disampaikan Titiek saat menghadiri kegiatan Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 provinsi dan Panen Bawang Putih Nasional di Sembalun, Lombok Timur, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Titiek, kondisi tersebut menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah. Sebab, Indonesia sebenarnya pernah mencapai masa kejayaan bawang putih dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ia menyebut, periode 1994–1995 sebagai salah satu masa ketika produksi bawang putih Indonesia mencapai kondisi yang kuat.
“Kita pernah swasembada, mengapa kita jadi tidak mampu lagi untuk swasembada?” ujarnya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pertanyaan tersebut, menurutnya, harus menjadi motivasi untuk mengembalikan kemampuan produksi bawang putih nasional.
Titiek menilai, Indonesia memiliki modal untuk kembali mencapai swasembada. Selain memiliki lahan pertanian, Indonesia juga memiliki petani dan sejumlah daerah yang sejak lama menjadi sentra bawang putih, termasuk Sembalun.
Karena itu, target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada bawang putih dalam tiga tahun perlu mendapat dukungan melalui program yang nyata dan terukur.
Titiek meminta pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan luas tanam. Pemerintah juga harus memastikan kebutuhan petani tersedia sejak awal hingga masa panen.
Ketersediaan benih unggul, pupuk, sarana produksi, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi serta pendampingan harus sampai kepada petani dengan tepat.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat tata niaga dan penyerapan hasil panen. Kepastian pasar menjadi salah satu faktor penting agar petani tetap tertarik menanam bawang putih.
“Karena swasembada tidak cukup hanya dengan menanam, tetapi harus memastikan produksi terus berjalan dan petani tetap mau menanam,” ujarnya.
Titiek juga mengingatkan pemerintah agar mengelola kebijakan impor secara hati-hati.
Impor tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, namun kebijakan tersebut jangan sampai menghambat pertumbuhan produksi bawang putih dalam negeri.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menyusun peta jalan yang jelas menuju target swasembada pada 2028. Peta jalan tersebut harus memuat target luas tanam, produktivitas, produksi, dukungan anggaran hingga pembagian peran masing-masing pihak.
Perlunya Kolaborasi Lintas Sektor
Menurut Titiek, swasembada bawang putih membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Pertanian, BRIN, Polri, BUMN, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan kelompok tani harus bergerak bersama.
Ia juga menekankan bahwa petani harus menjadi bagian utama dalam kebijakan tersebut. Peningkatan produksi tidak akan bertahan jika petani tidak mendapatkan keuntungan yang layak.
“Yang tidak kalah penting adalah memastikan petani mendapatkan manfaat dan keuntungan yang layak,” katanya.
Titiek memastikan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah melalui fungsi pengawasan.
Ia berharap, program penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi menjadi langkah awal menuju produksi nasional yang lebih kuat.
Target Swasembada Pada 2028
Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman untuk kembali swasembada. Tantangannya kini adalah menjaga konsistensi kebijakan dan memastikan seluruh dukungan benar-benar sampai kepada petani.
“Kita pernah swasembada. Kita memiliki lahan dan petani. Hari ini, kita memiliki semangat untuk membangun kembali kekuatan bawang putih nasional,” ujarnya.
Dengan target swasembada pada 2028, Titiek berharap ketergantungan terhadap impor bawang putih dapat ditekan secara bertahap.
Pada saat yang sama, sentra produksi seperti Sembalun dapat kembali memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan bawang putih nasional. (*)




