Pemprov NTB Revisi Penerima Bantuan RTLH
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB akan merevisi data penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di NTB.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya menyampaikan, revisi ini lantaran data yang diusulkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“RTLH ada yang kami revisikan karena lokusnya tidak sesuai,” kata Wijaya, kemarin.
Menurutnya, lokasi penerima bantuan RTLH, kondisinya berada di kawasan kumuh. Sementara dari data yang masuk, terdapat kurang lebih 50 unit rumah yang lokasinya tidak sesuai ketentuan.
“Itu kami konsultasikan lagi. Karena kadang penempatan lokasi itu harus kita sesuaikan dengan apa menjadi tusinya. Jadi tusinya kami itu di kawasan kumuh. Kalau ada mengusulkan tidak di kawasan kumuh kita minta untuk disesuaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan, pada tahun 2026 ini, Kementerian Perumahan akan mengintervensi sekitar 4.500 unit rumah. Tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
“Program ini akan menyentuh masyarakat yang masuk kategori desil I dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit,” ujarnya.
509 Ribu RTLH di NTB
Namun di sisi lain, tantangan besar lainnya masih membayangi. Berdasarkan data, jumlah rumah tidak layak huni di NTB mencapai sekitar 509 ribu unit. Sementara tahun lalu, Pemprov hanya mampu menyelesaikan sekitar 175 unit melalui intervensi daerah.
“Sementara untuk tahun 2026, anggaran RTLH untuk NTB bahkan belum tersedia,” ujarnya.
Mantan Kepala BPSDM NTB ini tak menampik, anggaran Rp20 juta per rumah masih terbilang kecil.
Karena itu sebagai solusi, Pemprov NTB berencana memasukkan konsep RTLH ke dalam program Desa Berdaya pada perubahan anggaran mendatang.
Program ini untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengintervensi desa-desa miskin ekstrem. Dari 106 desa miskin ekstrem, tahun ini Pemprov NTB akan menyentuh 40 desa, termasuk melalui perbaikan RTLH.
Dari sisi kemampuan fiskal daerah, lanjut dia, Pemprov menyadari tidak akan cukup untuk mengejar target penuntasan ratusan ribu RTLH. Karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi pilihan.
“Kalau targetnya 509 ribu rumah harus disentuh, maka harus jelas pembagiannya. Kementerian berapa, provinsi berapa, kabupaten berapa, termasuk Baznas dan sumber lainnya,” tegasnya. (*)




