Kebakaran Landa Kawasan Sembalun, Api Hanguskan 30 Hektare Lahan
Mataram (NTBSatu) – Kebakaran hutan dan lahan membakar kawasan Resor Sembalun, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pada Jumat sore, 7 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menghanguskan areal seluas sekitar 30 hektare dan baru berhasil padam pada Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Balai TNGR, Astekita Ardiaristo, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. “Iya benar,” ujarnya kepada NTBSatu pada Sabtu, 8 Juli 2026.
Setelah mendapat informasi kebakaran, tim gabungan langsung melancarkan aksi pemadaman intensif usai api membesar dan melahap vegetasi semak, perdu, serta liana. Kobaran api sempat meluas sebelum akhirnya berhasil padam melalui penanganan lintas unsur.
Kronologi dan Pemadaman Awal
Peristiwa berawal dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp pada Jumat pukul 16.48 Wita. Mereka melihat titik api di kawasan Maletan, batas kawasan sebelah kiri atas Resor Sembalun. Petugas Resor Sembalun bersama siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) SKMA langsung mengecek ke lokasi dan menemukan tiga titik api aktif.
Tim awal beranggotakan 22 personel, gabungan petugas taman nasional, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, pemadam kebakaran, Masyarakat Mitra Polhut, serta warga lokal, segera bergerak membawa peralatan manual seperti pompa punggung, racun api, dan parang.
Namun, vegetasi yang kering membuat kobaran api cepat membesar hingga meluas pada pukul 18.30 Wita. Melihat kondisi lapangan dan demi keselamatan personel sesuai prosedur standar operasional, petugas memutuskan menarik mundur tim pada pukul 19.00 Wita.
Hasil pemantauan udara menggunakan drone pada pukul 20.30 Wita mengonfirmasi luas areal terdampak mencapai 30 hektare. Armada pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Timur bersama personel Polsek dan Koramil Sembalun kemudian menyemprotkan air hingga memadamkan titik api dalam radius 100 meter dari posisi kendaraan.
Kapolres Lombok Timur bersama Kepala SPTN Wilayah II selanjutnya menggelar koordinasi pada pukul 22.30 Wita untuk menyusun skenario penanganan lanjutan.
Penanganan Dini Hari dan Penyisiran Sisa Api
Pada Sabtu pukul 00.15 Wita, tim gabungan tahap kedua sebanyak 35 personel menembus lokasi kebakaran di Dalem Petung. Tim yang terdiri dari unsur Balai TNGR, Polres Lombok Timur, Polsek Sembalun, Balai Dalkarhut Seksi III Mataram, dan siswa PKL SKMA ini langsung memadamkan sisa-sisa kobaran utama.
Upaya keras tersebut membuahkan hasil saat api berhasil terkendali sekitar pukul 01.30 Wita. Sebelum meninggalkan lokasi, tim melakukan pemeriksaan pada areal penanganan untuk memastikan tidak ada lagi titik api aktif yang menyala.
”Tim gabungan bergerak menuju lokasi kebakaran di Dalem Petung untuk melaksanakan pemadaman lanjutan,” ujar Risto.
Pihak Balai TNGR kini mengarahkan fokus pada langkah mopping up atau penyisiran sisa material yang berpotensi menyala kembali. Pemantauan terus berlangsung guna memastikan kawasan benar-benar aman dari bara api.
Balai TNGR juga mengimbau masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi kebakaran di kawasan Rinjani. (*)




