Pencari Belut Asal Lingsar Lombok Barat Meninggal Tersengat Setrum Ikan
Mataram (NTBSatu) – Seorang pria berinisial NU (41), warga Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, ditemukan meninggal dunia di pinggir aliran sungai Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan mewakili Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia, membenarkan peristiwa tersebut.
”Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP untuk mengumpulkan keterangan para saksi. Petugas berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban,” ujarnya pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Petugas kepolisian dari Polsek Lembar yang tiba di lokasi peristiwa langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa jasad korban secara medis. Sepanjutnya, mereka mengumpulkan data awal untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Awal Mula Peristiwa dan Temuan Luka Bakar
Peristiwa berawal saat korban pergi mencari belut dan ikan bersama rekannya pada Rabu, 5 Agustis 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Keduanya menggunakan alat setrum listrik untuk menangkap ikan di wilayah Kecamatan Lembar.
Setibanya di lokasi, mereka berpisah ke area yang berbeda. Korban menyusuri sungai di Dusun Penyeleng, sementara rekannya bergerak menuju Dusun Pekemit, Desa Cendimanik.
Sekitar pukul 24.00 Wita, rekan korban mencoba menghubungi telepon seluler korban beberapa kali, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Karena khawatir, saksi mendatangi lokasi terakhir korban dan melakukan pencarian hingga dini hari.
Menjelang waktu subuh, saksi menemukan korban dalam keadaan terlentang dan kaku di tepi sungai. Tangan korban saat itu masih memegang perangkat alat setrum ikan.
Pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Sigerongan mengonfirmasi bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Namun, tim medis menemukan luka bakar pada leher dan punggung korban.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Luka bakar tersebut diduga kuat berasal dari sengatan listrik alat penangkap ikan yang dibawa oleh korban sendiri saat menyusuri aliran sungai.
Pihak Keluarga Menolak Autopsi
Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga korban mengenai prosedur autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis. Namun, keluarga korban memilih untuk menerima kejadian ini sebagai musibah.
”Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak autopsi serta membuat surat pernyataan penolakan,” tutur Ruslan.
Pihak keluarga membawa pulang jenazah menggunakan mobil pikap menuju rumah duka di Lingsar untuk proses pemakaman. Polsek Lembar tetap melengkapi seluruh administrasi penyelidikan, berita acara, dan surat pernyataan penolakan autopsi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)




