Kota BimaPemerintahan

Ratusan Kasus Gigitan Anjing Rabies Ditemukan di Kota Bima

Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Pertanian Kota Bima mengonfirmasi lonjakan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang menyentuh angka 110 kasus hingga awal Agustus 2026. Hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner (BVet) Denpasar memastikan dua sampel otak anjing di antaranya positif terinfeksi virus rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Abdul Najir menegaskan, pemerintah daerah terus memantau pergerakan kasus sekaligus menyiapkan penanganan terpadu untuk membendung penularan. 

Menurutnya, pemicu lonjakan populasi anjing liar adalah kebiasaan warga yang melepas anjing penjaga kebun seusai musim panen jagung.

IKLAN

“Hingga tanggal 3 Agustus 2026 terdapat 110 kasus gigitan Hewan Penular Rabies. Dari hasil pemeriksaan sampel di BVet Denpasar, dua di antaranya sudah positif rabies,” ujar Abdul Najir, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kebiasaan membiarkan anjing berkeliaran tanpa pemilik membuat jumlah populasi di pemukiman tak terkendali. 

Sebagian besar serangan gigitan berasal dari anjing-anjing liar tersebut. “Biasanya pemilik anjing setelah selesai panen, anjingnya mereka dan tidak juga mereka pelihara lagi. Kondisi ini menyebabkan jumlah anjing liar semakin banyak,” jelas Abdul Najir.

Ancaman gigitan terkini membayangi Kelurahan Penaraga dan Rabangodu Utara. Terdapat tujuh laporan warga yang menjadi korban. 

Petugas telah mengamankan sampel otak anjing yang menyerang warga untuk diuji di laboratorium BVet Denpasar.

“Kasus di Penaraga dan Rabangodu Utara masih menunggu hasil laboratorium. Sampel otak anjing sudah dikirim ke BVet Denpasar untuk memastikan apakah positif rabies atau tidak,” katanya.

Menanggapi situasi ini, Dinas Pertanian Kota Bima menjadwalkan program eliminasi anjing liar secara massal pada Oktober 2026. 

Fokus Tertibkan Kawasan Rawan

Fokus penertiban menyasar kawasan rawan seperti Jatibaru Timur, Penaraga, Rabangodu, Kolo, dan Dara. Langkah ini menyambung tindakan eliminasi terbatas yang sebelumnya telah berjalan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan eliminasi terbatas di Penaraga, Kolo, dan Jatibaru Timur sebagai langkah awal untuk mengurangi populasi anjing liar di daerah rawan,” ungkap Abdul Najir.

Di samping eliminasi, Pemkot Bima menggencarkan vaksinasi HPR secara gratis. Abdul Najir menyayangkan masih rendahnya kesadaran pemilik anjing untuk membawa hewan peliharaannya ke petugas.

“Kami mengimbau seluruh pemilik anjing, agar segera memvaksinasi hewan peliharaannya. Penanganan rabies membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Ia menyatakan, kesadaran masyarakat akan pengawasan hewan peliharaan merupakan kunci menekan penyebaran rabies di Kota Bima.

“Kesadaran masyarakat untuk memvaksinasi dan mengawasi hewan peliharaannya menjadi kunci agar penyebaran rabies di Kota Bima dapat ditekan,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait