HukrimKota Mataram

Polisi Dalami Keterangan Pacar Terduga Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram NDR

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, memperdalam pemeriksaan terhadap pacar terduga pelaku pembunuh mahasiswi Universitas Mataram (Unram) NDR. Hal tersebut disampaikan saat melakukan reka adegan bersama pelaku (HK) pada Senin, 3 Agustus 2026.

Saat ini, polisi memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan maupun pengetahuan sang kekasih. Terutama yang berkaitan dengan aksi kejahatan dan penanganan barang bukti setelah kejadian.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma, membenarkan hal tersebut. “​Untuk sementara belum ada, dan kami masih melakukan pendalaman kepada pacar tersangka,” ujarnya pada Senin, 3 Agustus 2026.

IKLAN

Polisi Dalami Peran Pacar Terduga Pelaku

Penyidik memfokuskan pendalaman kepada kekasih terduga pelaku guna memastikan sejauh mana pengetahuannya soal tindak pidana tersebut.

Polisi mengambil langkah ini untuk meneliti apakah sang pacar bertindak pasif, membantu menyembunyikan informasi, atau memiliki keterlibatan lain saat mendampingi terduga pelaku usai peristiwa penganiayaan fatal.

​Pemeriksaan intensif ini berjalan seiring dengan upaya penyidik merampungkan seluruh rincian fakta lapangan. Polisi menegaskan, keterangan pacar terduga pelaku merupakan salah satu poin krusial untuk melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Mataram.

​”Kami bersama rekan-rekan dari kejaksaan, Pak Agung dari kejaksaan. Kami berkolaborasi dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang. Sesuai dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya.

Pencarian Barang Bukti Gawai Korban

Fokus pemeriksaan terhadap pacar terduga pelaku juga berkaitan erat dengan barang bukti ponsel korban NDR yang belum ditemukan. Berdasarkan fakta peragaan dan keterangan penyidik, HK sempat membanting ponsel tersebut di hadapan kekasihnya sebelum mengantarkannya pulang dan melarikan diri ke Lombok Timur.

​”Terkait dengan handphone, yang memang sampai saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap handphone tersebut, karena memang kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pacar tersangka. Di mana pada saat itu tersangka bersama pacarnya membanting handphone tersebut sebelum kembali ke Lombok Timur,” tuturnya.

​Dalam rekonstruksi sebanyak 44 adegan yang mencakup lokasi TKP utama dan jembatan di wilayah Punia, terduga pelaku memperagakan aksi penganiayaan berat mulai dari pembekapan hingga mencekik korban dengan bantal pada adegan ke-17 hingga ke-28.

Oleh karena itu, saat ini Polresta Mataram terus menyisir lokasi penelusuran barang bukti guna menuntaskan penyidikan. (*)

Artikel Terkait