Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram NDR
Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial NDR (21) pada Senin, 3 Agustus 2026. Tim penyidik menghadirkan langsung terduga pelaku HK (18) untuk memperagakan alur kejahatan secara rinci di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, mengonfirmasi seluruh rangkaian reka ulang berjalan lancar sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi ini memperagakan 44 adegan. Mulai dari tersangka membuka pintu gerbang kos hingga memperagakan tindakan kekerasan terhadap korban,” ujarnya pada Senin, 3 Agustus 2026.
44 Adegan Terpusat di Satu Lokasi
Penyidik memusatkan seluruh rangkaian 44 adegan rekonstruksi di satu lokasi peristiwa, yakni kawasan kos-kosan korban di Gomong, Kota Mataram. Ia sengaja memfokuskan reka adegan di area ini untuk merangkai secara utuh setiap pergerakan terduga pelaku.
Semua pergerakan tersebut mulai dari kedatangan awal, eksekusi pembunuhan, hingga alur pelarian terduga pelaku dari lokasi peristiwa.
Menyelinap dan Menguji Pintu Kamar Seluruh Kos
Rangkaian adegan bermula saat terduga pelaku menyelinap masuk ke area pemukiman kos-kosan pada malam hari. HK bergerak menguji satu per satu gagang pintu seluruh kamar kos untuk mencari target yang tidak terkunci.
Saat menemukan kamar korban dalam keadaan tidak terkunci rapat, HK langsung masuk dan menggasak dua unit gawai milik NDR yang sedang tertidur.
Masuk Kamar Dua Kali Demi Kunci Motor
Usai mengamankan dua gawai korban di luar, terduga pelaku melihat sepeda motor NDR terparkir di halaman kos.
HK selanjutnya mengambil keputusan fatal dengan kembali masuk ke dalam kamar korban untuk kedua kalinya demi mencari kunci motor yang tergantung di dinding dekat tempat tidur.
Korban Terbangun dan Berteriak
Niat membawa kabur sepeda motor tersebut memicu situasi kritis saat NDR mendadak terbangun dari tidurnya. Korban yang terkejut melihat keberadaan orang asing di dalam kamarnya spontan berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut membuat terduga pelaku panik dan seketika menyerang korban untuk membungkam suaranya.
Pembekapan Bantal dan Pencekikan
Guna menghentikan teriakan korban, tersangka mengambil bantal dan membekap wajah NDR secara paksa hingga korban lemas. HK sempat memeriksa sisa napas korban, dan saat mendapati korban masih bernapas.
Akhirnya terduga pelaku kembali membekap serta mencekik leher korban secara berulang-ulang hingga memastikan NDR meninggal di tempat.
Tersangka Diteriaki Warga Saat Rekonstruksi
Suasana di sekitar lokasi reka adegan sempat memanas saat tersangka memeragakan alur kejahatannya. Warga dan kerabat korban yang menyemut di luar area steril meluapkan kekesalan dengan meneriaki HK.
Warga bersahut-sahutan meminta terduga pelaku untuk membuka penutup kepala atau sebo yang menutupi wajahnya agar terlihat jelas oleh publik.
Pengacara Korban Sebut Perbuatan Pelaku Sangat Kejam
Kuasa hukum NDR, Lalu Anton Hariawan, menghadiri proses rekonstruksi menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas detail adegan yang diperagakan.
Ia menilai, tindakan tersangka sangat kejam dan tidak manusiawi karena melakukan pembekapan serta pencekikan berulang kali terhadap korban yang sudah tidak berdaya.
“Memang si pelaku ini sangat kejam dan sangat tidak beradab, saya lihat ya bahwa ada adegan pertama sebenarnya saat dia membekap dan mencekik si korban, korban sempat pingsan. Ketika pingsan, dia cek dan memastikan masih hidup atau tidak, lalu mengeksekusi sampai si korban ini meninggal,” ujarnya.
Selain itu, pihak keluarga korban mendesak penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana secara maksimal.
Penyidik Agendakan Pemeriksaan Terhadap Pacar Pelaku
Sebagai bagian dari pengembangan kasus dan melengkapi berkas perkara, Polresta Mataram juga mengagendakan pemeriksaan intensif terhadap pacar pelaku.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji keterlibatan pihak lain serta mendalami alur komunikasi maupun keberadaan barang bukti usai tersangka melakukan aksi kejahatannya.
“Kami masih melakukan pendalaman kepada pacar tersangka,” ujar Dharma. (*)




