Terkendala Sertifikat CoA, Produk UMKM KSB Belum Tembus Pasar AMMAN
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat memetakan hambatan utama produk lokal menembus pasar tambang. Kendati demikian, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terganjal persyaratan dokumen Certificate of Analysis atau sertifikat CoA.
Penyedia jasa katering mitra PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Umara, mengisyaratkan kesiapan menampung pasokan olahan lokal. Namun, pihak penyedia menuntut jaminan keamanan pangan terakreditasi sebelum membuka keran pengadaan barang.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, membeberkan dokumen Certificate of Analysis menjadi syarat mutlak dari pihak penyedia jasa katering tambang. Oleh karena itu, produk olahan lokal wajib mengantongi jaminan keamanan pangan yang meliputi uji laboratorium secara ketat.
“Penyedia katering siap mengambil produk UMKM asal mengantongi sertifikat CoA,” ujar Suryaman kepada NTBSatu, Senin, 3 Agustus 2026.
Suryaman membeberkan sertifikat CoA membutuhkan pengujian ketat atas sepuluh indikator keamanan pangan. Parameter uji mencakup cemaran logam berat, kuman Salmonella, E. coli, hingga angka mikroba total.
“Pengujian meliputi kandungan bakteri patogen, logam berat, hingga kadar air produk,” ujar Suryaman.
Laboratorium Perikanan NTB Belum Lengkap
Selain itu, tim laboratorium menguji parameter kimiawi seperti tingkat keasaman, pengawet, formalin, organoleptik, dan cemaran pestisida. Sayangnya, wilayah Nusa Tenggara Barat belum memiliki fasilitas laboratorium yang sanggup menguji seluruh indikator perikanan tersebut.
“Fasilitas laboratorium di Mataram belum memiliki peralatan pengujian sepuluh indikator secara utuh,” tambah Suryaman.
Sementara itu, lembaga pengujian di Mataram baru sanggup melayani pemeriksaan sampel produk olahan peternakan dan unggas. Kondisi tersebut akhirnya memaksa pemerintah daerah menelusuri ketersediaan laboratorium rujukan khusus perikanan ke luar daerah.
Selanjutnya, Dinas Perikanan KSB menemukan keberadaan fasilitas laboratorium penguji produk olahan laut terakreditasi di Provinsi Bali. Informasi ini menjadi titik terang bagi penyelesaian kendala sertifikasi para pelaku usaha lokal.
“Hasil koordinasi mengarah pada pemanfaatan fasilitas laboratorium penguji di Bali,” kata Suryaman.
Kemudian, Sekretaris Daerah KSB merespons cepat temuan tersebut dengan menginstruksikan pembentukan kerja sama resmi antarlembaga. Skema kemitraan ini bertujuan menanggung seluruh biaya pengujian sampel pangan para pelaku UMKM.
Dengan demikian, fasilitas pendampingan pemerintah daerah memprioritaskan ragam produk olahan unggulan daerah. Program ini menyasar produk bakso ikan, nuget, hingga komoditas olahan khas seperti sambal sesetan.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi pengujian sampel agar produk lokal terakomodasi satu pintu,” ujar Suryaman.
Langkah fasilitasi satu pintu ini sekaligus membentengi pelaku usaha kecil dari tekanan persaingan jalur pasokan swasta. Sebab, pengawasan terpadu menjamin kepastian kualitas barang sekaligus kontinuitas suplai menuju area tambang.
Di sisi lain, Diskoperindag KSB bersama Dinas Pertanian turut menyiapkan tenaga juru sembelih halal untuk melengkapi dokumen pendukung. Pemerintah daerah optimistis pemenuhan standar keamanan ini segera mempercepat penyerapan produk lokal. (*)




