Jelang Iduladha, 200 Lapak Hewan Kurban di Mataram Diawasi Ketat
Mataram (NTBSatu) – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian Kota Mataram memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban. Sebanyak 200 titik lapak pedagang hewan kurban di seluruh wilayah kota menjadi sasaran pemantauan.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Hafiludin mengatakan, langkah ini untuk memastikan hewan kurban yang pedagang jual dalam kondisi sehat serta proses penanganannya sesuai standar.
“Kami sudah membentuk tim untuk turun langsung ke sekitar 200 lokasi penjualan hewan kurban. Pengawasan sebelum dan sesudah pemotongan agar tetap bersih dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Ia memastikan, kebutuhan daging di Kota Mataram menjelang Iduladha aman. Pasokan sapi yang beredar di pasar masih didominasi dari wilayah Sumbawa.
“Sebagian besar sapi yang masuk ke Mataram berasal dari Sumbawa, dan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Terkait harga, saat ini daging sapi di wilayah Lombok dan Mataram berada di kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
Sementara itu untuk harga sapi kurban, secara umum berada di kisaran Rp14 juta hingga Rp21 juta per ekor, tergantung bobot dan jenis sapi. Meski permintaan meningkat jelang hari raya, pemerintah memastikan harga masih relatif stabil.
“Sampai saat ini harga masih terkendali. Namun kami tetap mengantisipasi adanya kenaikan mendekati hari H karena permintaan pasti meningkat,” jelas Hafiludin.
Dalam hal pemotongan hewan, Dinas Pertanian mencatat adanya permohonan rekomendasi setiap hari. Rata-rata terdapat lima rekomendasi pemotongan, dengan masing-masing rekomendasi mencakup sekitar 15 ekor sapi.
“Kalau dihitung, sekitar 75 ekor sapi per hari yang direkomendasikan untuk dipotong. Ini masih dalam batas aman untuk memenuhi kebutuhan kurban,” jelasnya.
Antisipasi Lonjakan Harga dan Stabilitas Pasokan
Untuk mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga stabilitas pasokan, Dinas Pertanian melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengawasan distribusi ternak hingga pembatasan peredaran.
“Kami perketat pengawasan distribusi sapi, termasuk memastikan lalu lintas ternak tetap terkendali agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu kenaikan harga,” tegasnya.
Selain itu, sapi dari Sumbawa tidak diperbolehkan diperdagangkan secara bebas sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit. “Pembatasan ini juga bagian dari menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pedagang musiman tidak wajib memiliki rekomendasi khusus, namun tetap berada dalam pengawasan petugas.
Dengan pengawasan yang lebih perketat serta pasokan yang masih stabil, Dinas Pertanian memastikan pelaksanaan kurban di Kota Mataram tahun ini dapat berjalan aman, sehat, dan terkendali dari sisi harga. (*)



