Sumbawa

Baru 0,36 Persen ASN Pemkab Sumbawa Aktif IKD, Dinas Dukcapil Kejar Target 50 Persen pada 2026

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa mencatat, baru sekitar 0,36 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro mengatakan, jumlah itu setara dengan sekitar 1.000 orang dari total sekitar 300 ribu penduduk wajib KTP elektronik di Kabupaten Sumbawa.

Ia juga mengungkapkan, capaian tersebut menempatkan Sumbawa sebagai salah satu daerah dengan tingkat aktivasi IKD terendah di NTB.

Varian menargetkan, 50 persen ASN sudah aktif IKD pada 2026. Untuk mencapai target itu, Dinas Dukcapil Sumbawa akan mulai mendatangi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui skema jemput bola.

“ASN kami dorong untuk datang langsung ke Capil untuk aktivasi IKD. Kami juga turun langsung ke OPD yang mengundang,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 22 April 2026.

Ia juga menilai, rendahnya aktivasi terjadi karena masih minim pemahaman dan kebiasaan penggunaan layanan digital di lingkungan ASN. Dinas Dukcapil Sumbawa menargetkan, ASN sebagai kelompok prioritas percepatan sebelum memperluas implementasi ke masyarakat umum.

Varian menjelaskan, IKD menyimpan berbagai dokumen kependudukan dalam satu aplikasi di smartphone, bukan sekadar tampilan digital KTP.

“Kalau lupa membawa dokumen, cukup tunjukkan lewat HP. Data ini juga tidak bisa di-screenshot (tangkap layar, red),” katanya.

Ia menyebut, aktivasi IKD akan menjadi kewajiban bertahap di Kabupaten Sumbawa. “Seluruh ASN akan tercatat otomatis pekerjaannya dalam sistem,” ujarnya.

Ia menambahkan, IKD juga mengintegrasikan berbagai data seperti Kartu Keluarga, biodata, kartu vaksin, NPWP, hingga daftar pemilih tetap. Hingga saat ini, lanjutnya, Dinas Dukcapil Sumbawa mencatat baru 1.354 orang atau 0,36 persen yang telah mengaktifkan IKD.

“Ini bagian dari upaya percepatan layanan administrasi berbasis digital di lingkup pemerintahan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button