Angka Stunting Naik, Pemkab Sumbawa Kerahkan Seluruh OPD Percepat Penanganan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa mencapai 29,7 persen pada 2024. Angka tersebut naik sekitar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 25 persen.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengubah strategi dalam menekan angka stunting. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga kader Posyandu untuk menangani persoalan tersebut secara bersama-sama.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan hal itu saat membuka Pertemuan Penguatan Jejaring Percepatan Penurunan Stunting di Hotel La Grande, Kamis, 30 Juli 2026. Pertemuan itu mempertemukan kepala OPD, Direktur RSUD Sumbawa, camat, kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, dokter, tenaga gizi, serta Tim Pembina Posyandu.
Ansori menegaskan, penanganan stunting memerlukan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut sanitasi, rumah layak huni, ketersediaan air bersih, hingga pola pengasuhan anak.
“Penanganan stunting harus bersatu padu. Tidak bisa hanya Dinas Kesehatan. Semua unsur harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan memulai gerakan percepatan penurunan stunting pada Agustus mendatang. Sebelum turun ke lapangan, seluruh tim akan menyelesaikan pemetaan wilayah yang memiliki angka stunting tertinggi agar setiap program tepat sasaran.
Ansori menjelaskan, setiap instansi akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Dinas Kesehatan akan memperkuat layanan medis dan pemenuhan gizi. OPD lain akan menangani pembangunan rumah layak huni, jambanisasi, penyediaan air bersih, hingga edukasi pola hidup sehat.
“Kita sudah kumpulkan seluruh tim. Setelah data selesai kita petakan, semua langsung bergerak sesuai perannya masing-masing,” katanya.
Ia optimistis kolaborasi tersebut mampu menurunkan prevalensi stunting sedikitnya empat persen pada tahun ini. Pemerintah daerah akan melanjutkan program tersebut secara bertahap hingga angka stunting terus menurun.
Intervensi Gizi Hanya Berkontribusi 30 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH., mengatakan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) mencatat sebanyak 3.256 balita mengalami stunting hingga 2026. Data tersebut memperkuat hasil survei nasional yang menunjukkan tren kenaikan prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa.
Sarip menjelaskan, pemerintah belum menjalankan intervensi langsung secara luas selama 2024 hingga 2025 karena keterbatasan anggaran. Penanganan satu balita stunting membutuhkan biaya sedikitnya Rp4,4 juta. Anggaran tersebut mencakup pemeriksaan laboratorium, konsultasi dokter spesialis anak, pemberian makanan tambahan, dan pemantauan kesehatan.
Memasuki 2026, pemerintah mulai memperluas intervensi melalui beberapa skema. Desa Karang Dima mengalokasikan dana desa untuk menangani sepuluh balita stunting. Program tersebut berhasil mengeluarkan tujuh balita dari kategori stunting.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan dana direktif Wakil Bupati sebesar Rp100 juta untuk menangani 37 balita di wilayah kerja Puskesmas Moyo Utara. Selain itu, pemerintah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp1,5 miliar guna memperkuat penanganan dan pencegahan stunting.
Sarip menilai layanan kesehatan hanya menjadi salah satu bagian dalam upaya menurunkan angka stunting. Ia menyebut intervensi gizi dan pengobatan hanya memberi kontribusi sekitar 30 persen terhadap keberhasilan program.
Sebaliknya, akses air bersih, sanitasi, lingkungan sehat, jaminan kesehatan, dan pola asuh keluarga memberikan pengaruh jauh lebih besar terhadap tumbuh kembang anak.
“Kalau keluarga tidak ikut berperan, target penurunan stunting akan sulit tercapai,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh OPD, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat memperkuat koordinasi agar setiap anak yang menerima bantuan juga memperoleh pendampingan sampai benar-benar keluar dari kondisi stunting.
Pada akhir kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menandatangani kerja sama dengan Direktur RSUD Sumbawa untuk memperkuat layanan penanganan stunting. Ansori kemudian menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Karang Dima atas keberhasilannya menurunkan angka stunting melalui program berbasis desa.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu contoh bahwa kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat mampu mempercepat penurunan stunting apabila seluruh pihak bergerak dalam tujuan yang sama. (*)




