Konflik Internal PPP di NTB Memanas, Saling Klaim Legitimasi Menguat di Tengah Penolakan Muscab
Mataram (NTBSatu) – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas. Penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) oleh sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mempertegas adanya friksi serius, bahkan mengarah pada saling klaim legitimasi di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.
Setidaknya, lima DPC secara terbuka menyatakan penolakan terhadap agenda Muscab dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB. Kelima daerah tersebut meliputi Lombok Timur, Lombok Utara, Kota Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat.
Sekretaris DPW PPP NTB, Sitti Ari menegaskan, penolakan tersebut tidak akan menghentikan agenda konsolidasi partai. Menurutnya, DPW tetap menjalankan Muscab sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Muswil sudah dilaksanakan dan SK sudah keluar. Sesuai AD/ART, Muscab harus dirampungkan maksimal tiga bulan setelah SK Muswil terbit,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 15 April 2026.
Ia menambahkan, terhadap DPC yang menolak, DPW akan mengambil langkah tegas berupa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) sebelum pelaksanaan Muscab. Bahkan, disebut DPW telah menyiapkan sebagian besar nama Plt dan tinggal menunggu pengesahan.
Penolakan Berbagai DPC
Namun di sisi lain, penolakan keras justru datang dari internal DPC. Ketua DPC PPP Kabupaten Sumbawa Barat, Amiruddin secara tegas mempertanyakan legitimasi kepengurusan DPW saat ini. Ia menilai, proses Musyawarah Wilayah (Muswil) sebelumnya tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan organisasi.
“Yang menandatangani bukan ketua umum dan Sekjen. Itu tidak sesuai aturan. Secara pribadi, dari awal saya tidak menerima,” tegasnya kepada NTBSatu, Rabu, 15 April 2026.
Senada, Ketua DPC PPP Kota Bima yang telah di-Plt, Iwan Syafriansyar juga menilai, akar persoalan berada di tingkat pusat. Ia menyoroti, belum utuhnya struktur DPP yang baru enam orang, sehingga prematur untuk melanjutkan konsolidasi hingga ke daerah.
“Bagaimana kita mau melaksanakan Muscab, sementara DPP sendiri belum lengkap. Ini yang kami anggap cacat secara prosedur,” ujarnya.
Sebut Kepengurusan DPW Cacat Hukum
Lebih jauh, ia mengungkap, konflik internal PPP di NTB sejatinya bermula dari dualisme kepemimpinan di tingkat pusat yang belum sepenuhnya tuntas, meskipun telah ada upaya islah. Kondisi ini berdampak pada perbedaan tafsir terhadap keabsahan keputusan organisasi, termasuk terkait Muswil dan Muscab di daerah.
Senada, Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Utara, Narsudin juga menegaskan, kepengurusan DPW saat ini ilegal karena sudah cacat hukum dari DPP.
“Kita sudah ajukan di persidangan juga, secara legitimasi, kalau tidak ada tanda tangan Ketum dan Sekjen maka tidak sah. Tinggal menunggu bom waktu saja sebenarnya,” ujar Narsudin
Di tengah polemik tersebut, DPW PPP NTB tetap bersikukuh, seluruh proses yang berjalan telah memiliki dasar hukum yang jelas. Sitti Ari menegaskan, surat keputusan yang diterbitkan tetap sah, meskipun ditandatangani oleh wakil sekretaris jenderal.
“Bagi kami itu sah. Kami tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Situasi ini memperlihatkan adanya jurang persepsi yang semakin lebar antara kubu DPW dan sejumlah DPC. Jika tidak segera menemukan titik temu, konflik ini berpotensi mengganggu soliditas partai menjelang agenda politik ke depan.
Di satu sisi, DPW PPP NTB bergerak cepat merampungkan struktur hingga tingkat cabang. Namun di sisi lain, sebagian kader masih mempertanyakan fondasi legitimasi yang menjadi dasar dari seluruh proses tersebut.
Dengan saling klaim yang kian menguat, “perpecahan Ka’bah” di NTB tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. (Zani)



