Bukan Sekadar Nama, Desa Cantik Lombok Timur Hadir untuk Pastikan APBDes Tepat Sasaran
Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya resmi mencanangkan tiga desa di Kecamatan Terara sebagai Desa Cinta Statistik (Cantik) pada Selasa, 14 April 2026.
Pencanangan tiga desa, yakni Desa Rarang, Desa Rarang Selatan, dan Desa Kalianyar, bukan sekadar penambahan label administratif. Melainkan, strategi besar untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terserap tepat sasaran.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengatakan, program kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ini menempatkan tiga desa tersebut sebagai garda terdepan membenahi akurasi data APBDes.
“Membangun data itu pasti mulai dari desa, tidak bisa hanya dari lantai enam atau kantor bupati,” katanya, Selasa, 14 April 2026.
Edwin juga menekankan, ketersediaan data yang riil dan valid di tingkat akar rumput sebagai prasyarat wajib untuk legalitas dan ketajaman kebijakan pemerintah daerah.
Ia merasa, tanpa adanya dukungan data yang kuat dari tingkat desa akan membuat arah pembangunan tidak bisa menjawab persoalan mendasar masyarakat secara tepat. Perancangan ini dipandang sebagai momentum besar, guna mengubah pola kerja birokrasi agar menjadi lebih terukur.
Keberhasilan Desa Kumbang dijadikan rujukan dan bukti, jika kemandirian dalam mengelola statistik mampu mengakselerasi kemajuan desa secara signifikan.
Sinkronisasi dan Efisiensi
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin mengatakan, jika adanya Program Desa Cantik bertujuan menyelaraskan berbagai aplikasi pelaporan dari kementerian yang berbeda.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa bicara kesejahteraan tanpa data yang menjadi kompas pembangunan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika data akurat akan menjamin setiap anggaran yang dikeluarkan melalui APBDes menjadi efisien dan tepat sasaran sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan Piagam Desa Cantik oleh Wakil Bupati dan Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur. Dengan program ini, pemerintah daerah berharap, agar desa menjadi subjek yang mengelola informasi sendir bukan sebagai objek pendataan saja. (Inda)


