Kota Mataram

Kendala Administrasi, Pelantikan Kepala Sekolah di Mataram Dilakukan Bertahap

Mataram (NTBSatu) – Rencana pelantikan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Mataram mengalami kendala administratif.

Sejumlah berkas usulan yang telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikembalikan untuk diperbaiki karena dianggap belum memenuhi persyaratan dokumen yang lengkap.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, membenarkan adanya kendala tersebut.

Menurutnya, penolakan dari BKN murni karena persoalan teknis dokumen dalam sistem, bukan pada kualifikasi figur yang diusulkan.

“Nama-nama sudah kita ajukan ke BKN untuk minta persetujuan, tapi ada beberapa yang mengalami penolakan berkaitan dengan administrasi, kelengkapan administrasi. Ada dokumen-dokumen yang harus mereka penuhi, itu yang belum clear,” ungkap Taufik, Minggu, 12 April 2026.

Menyikapi hal tersebut, Taufik menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pelantikan secara serentak untuk seluruh formasi yang kosong. Pihaknya memilih skema pelantikan bertahap guna mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah yang sudah mendapat persetujuan pusat.

Pemkot Mataram akan segera melantik nama-nama calon kepala sekolah yang berkas administrasinya telah lengkap dan mendapatkan lampu hijau dari BKN. Tanpa harus menunggu perbaikan dokumen lainnya.

“Nanti mana yang sudah mendapat persetujuan, itu mungkin yang akan kita lantik lebih dulu. Jadi tidak mesti harus keseluruhan. Berapapun yang memenuhi administrasi itu langsung (kita lantik),” jelasnya.

Pihaknya saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk melengkapi dokumen yang BKN minta. Taufik menegaskan, target utama dari proses ini adalah memastikan seluruh posisi kepala sekolah sudah terisi secara definitif sebelum kalender pendidikan baru mulai.

“Akan kita upayakan clear sebelum tahun ajaran baru,” pungkas Taufik. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button