Sumbawa Barat

Putus Rantai Pengangguran Proyek, Bupati Amar Siapkan 50 Kuota Kerja di Jepang

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melakukan manuver besar dalam peta ketenagakerjaan daerah dengan membuka akses pasar kerja internasional. Kali ini, sebanyak 50 kuota tenaga kerja terampil (skill worker) disiapkan untuk diberangkatkan menuju Jepang sebagai bagian dari transformasi sumber daya manusia lokal.

Langkah ini sebagai jawaban atas kondisi pengangguran di KSB yang selama ini cenderung fluktuatif. Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menilai, serapan tenaga kerja lokal terlalu bergantung pada orientasi proyek besar yang bersifat temporer.

IKLAN

“Selama ini serapan tenaga kerja kita sangat bergantung pada proyek. Begitu proyek besar selesai, angka pengangguran terbuka kembali meningkat. Kondisi ini yang ingin kita putus rantainya,” ujar Bupati Amar, Kamis, 9 April 2026.

Dalam visinya, pemerintah daerah berupaya menggeser ketergantungan tersebut ke arah industrialisasi ketenagakerjaan yang lebih permanen. Melalui skema ini, pemuda KSB dipersiapkan menjadi tenaga profesional yang memiliki kualifikasi sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja global.

Siapkan Skema Fasilitasi Pembiayaan

Salah satu terobosan yang paling disoroti dalam kebijakan ini adalah penyelesaian hambatan finansial. Pemerintah KSB memahami, biaya keberangkatan seringkali menjadi tembok besar bagi talenta daerah yang memiliki kompetensi namun terkendala modal awal.

Sebagai solusinya, pemerintah daerah telah menyiapkan skema fasilitasi pembiayaan melalui pinjaman perbankan. Menariknya, seluruh beban bunga dari pinjaman tersebut tidak akan dibebankan kepada peserta, melainkan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kami menyediakan fasilitasi pembiayaan bagi tenaga kerja yang telah memiliki kepastian penempatan yang jelas. Fasilitasnya berupa pinjaman bank dengan bunga yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Saat ini, proses pemberangkatan 50 tenaga kerja skill ke Jepang tersebut sudah memasuki tahap finalisasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Hal ini untuk memastikan aspek legalitas dan perlindungan bagi putra daerah selama bekerja di luar negeri.

Bupati Amar menekankan, orientasi utama dari setiap program pelatihan saat ini adalah penempatan kerja nyata. Ia menginstruksikan, agar tidak ada lagi pelatihan yang hanya bersifat seremonial tanpa adanya jaminan serapan industri yang jelas.

“Jangan ada pelatihan yang tidak memiliki orientasi penempatan, kecuali untuk pelatihan mandiri. Kita ingin memastikan setiap keringat yang dikeluarkan peserta dalam belajar berujung pada kepastian kerja,” tutup Bupati Amar. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button