Kritik Kebijakan ASN Bersepeda, Komisi I DPRD Mataram: Jalurnya Saja Tidak Ada!
Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram periode 2024-2029, I Wayan Wardana, melempar kritik terhadap kebijakan penggunaan sepeda bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Mataram.
Politisi PDIP ini menilai gagasan tersebut hanya akan menjadi aksi simbolis yang tidak realistis jika melihat kondisi infrastruktur kota saat ini.
Wayan menegaskan, Kota Mataram belum memiliki fasilitas yang layak untuk menjamin keamanan pesepeda di jalan raya.
“Ayo kita jujur saja, infrastrukturnya tidak ada. Bukan kurang ya, tapi memang tidak ada. Bagaimana mau menyuruh orang bersepeda kalau keamanannya saja tidak terjamin?” ujar Wayan, Rabu, 8 April 2026.
Dibanding memaksakan kebijakan bersepeda yang dianggap prematur, Wayan mendesak pemerintah untuk beralih fokus pada pembenahan transportasi publik. Menurutnya, kunci efisiensi anggaran dan penguraian kemacetan adalah penyediaan angkutan umum yang modern dan terintegrasi.
Ia mencontohkan model transportasi di Bali dan Jakarta yang mulai tertata. Jika Mataram memiliki angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman, masyarakat dengan sendirinya akan meninggalkan kendaraan pribadi.
“Kalau transportasi publiknya bagus, otomatis jalanan jadi sepi. Nah, di saat itulah orang baru akan merasa nyaman dan aman untuk bersepeda. Jangan dibalik,” imbuhnya.
Instruksi Wali Kota Mataram
Adapun Pemerintah Kota Mataram menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pejabat struktural untuk bersepeda saat berangkat ke kantor.
Rencananya kebijakan ini mulai berlaku seiring dengan penerapan sistem Work From Home (WFH) dari pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Mataram.
Sasarannya adalah para pejabat dari tingkat Eselon II, III, hingga Eselon IV.
“Kebijakan Pak Wali, pejabat eselon II, III, dan IV akan bersepeda dari rumah ke kantor. Ini akan kita terapkan segera, kemungkinan sudah mencapai persiapan 90 persen,” ujar Lalu Alwan, Rabu, 25 Maret 2026.
Nantinya, ASN wajib untuk bersepeda setiap hari kerja, tidak hanya pada waktu-waktu tertentu.
Alwan menjelaskan, efisiensi anggaran menjadi tujuan utama di balik kewajiban bersepeda ini.
Pemkot Mataram melakukan penghematan besar-besaran pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM). “Dari anggaran murni saja, kita sudah lakukan pemotongan sekitar 50 persen untuk efisiensi BBM dan ATK tahun 2026 ini,” jelasnya. (*)



