Penuhi Standar UU Kesehatan 2023, Pemerintah KSB Siapkan Kajian Pengembangan RSUD Asy-Syifa’
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai merencanakan pengembangan infrastruktur RSUD Asy-Syifa’. Langkah ini menyusul adanya regulasi baru dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang memperketat aturan keselamatan pasien. Terutama, terkait konektivitas bangunan rumah sakit.
Direktur RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat, Andy Suhaeri mengungkapkan, saat ini RSUD tengah menghadapi tantangan fragmentasi gedung. Posisi gedung yang terpisah oleh jalan nasional dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien, serta berpotensi menyulitkan proses akreditasi dan perizinan operasional di masa depan.
“Fasilitas pelayanan kesehatan wajib menjamin keselamatan pasien. Pemisahan bangunan oleh jalan nasional itu risiko tinggi. Sehingga, muncul opsi pengembangan ke arah samping atau belakang agar gedung terkoneksi tanpa terpotong jalan,” ucapnya kepada NTBSatu, kemarin.
Libatkan Akademisi dan Konsultan Independen
Untuk memastikan pengembangan ini berjalan tepat sasaran, pemerintah telah memasang anggaran dalam Peraturan Kepala Daerah untuk pembuatan kajian awal. Kajian ini akan melibatkan pihak universitas atau konsultan independen, guna menjamin objektivitas hasil di lapangan.
Kajian komprehensif tersebut akan mencakup beberapa aspek krusial. Mulai dari kalkulasi biaya untuk menghitung estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam perluasan lahan serta pembangunan fisik gedung.
Selain itu, kajian ini akan mendalami sisi regulasi dan perizinan guna memastikan kesesuaian dengan aturan Permenkes terbaru. Serta, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait akses jalan negara.
Aspek keamanan juga menjadi poin utama. Sebab, kajian tersebut bertujuan memastikan alur pelayanan pasien antar Blok A dan Blok B tidak lagi terfragmentasi demi menjamin keselamatan pasien.
Target Pembangunan
Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar utama untuk merombak Masterplan RSUD Asy-Syifa’ yang sudah berusia 10 tahun. Bupati KSB, Amar Nurmansyah dikabarkan mendorong agar proses fisik pembangunan bisa segera dimulai, dengan target paling lambat pada APBD Murni 2027.
“Pak Bupati minta segera. Jika hasil kajian cepat tuntas, harapannya bisa masuk di APBD Perubahan atau paling lambat di murni 2027,” tambahnya. (Andini)



