Pemerintahan

Ratusan Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara, Bantuan Ikut Libur

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB ditutup sementara. Ratusan dapur tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

“Memberhentikan sementara 302 SPPG di NTB. Yang sebelumnya juga diberhentikan sebanyak 28 SPPG. Jadi jumlahnya kalau ditotalkan 330 SPPG di NTB diberhentikan,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani, Rabu, 1 April 2026.

IKLAN

Ia menjelaskan, alasan penutupan dapur tersebut karena tidak memenuhi beberapa syarat dasar yang sudah Badan Gizi Nasional (BGN) tetapkan. Di antaranya, belum memenuhi persyaratan Sanitasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“302 yang diberhentikan ini permasalahannya kan tidak terpenuhi syarat utama dan paling mendasar, yaitu SLHS dan IPAL,” ujarnya.

Persyaratan SLHS dan IPAL merupakan persyaratan mendasar yang wajib masing-masing SPPG penuhi. Dari ratusan SPPG tersebut, lanjut Fathul, sebanyak 225 SPPG bermasalah pada IPAL. Kemudian, 36 SPPG belum memenuhi syarat SLHS. Serta, 39 dapur tidak memenuhi IPAL dan SLHS.

“Tetapi, kalau memang sudah sesuai dengan standar, maka wajib hukumnya dinas kesehatan kabupaten dan kota itu mempercepat prosesnya. Tidak ada penundaan dan sebagainya,” tegasnya.

Selain permasalahan itu, jelas Fathul, penutupan sementara ratusan dapur ini karena alasan keterlambatan penginputan dokumen persyaratan. Oleh karena itu, ia meminta BGN di daerah untuk mempercepat proses pelaporan tersebut.

“Temuan berikutnya ada SLHS yang sudah keluar tetapi terlambat diinput, sehingga laporan masuk itu tidak terbaca, sehingga tandanya masih centang merah,” ungkapnya.

Dorong Satgas Lebih Aktif

Selain itu, BGN juga menekankan, pentingnya peran aktif Satgas di tingkat kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Satgas bersama Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Cabang (Korcab) diminta aktif melakukan sosialisasi, terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola dapur.

“Peran Satgas kabupaten/kota sangat penting untuk monitoring dan pembinaan, termasuk memastikan apa saja yang harus dibenahi agar operasional bisa kembali berjalan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, status pemberhentian operasional sementara ini bisa dicabut. Syaratnya, pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah. “Misalnya bukti sudah memenuhi SLHS dan IPAL,” ujarnya.

Mantan Kasat Pol PP NTB ini menyampaikan, penutupan sementara ini berdampak langsung pada penerima manfaat program MBG. Mereka untuk sementara tidak menerima layanan makanan dan mengikuti masa libur hingga dapur kembali beroperasi.

“Penerima manfaat tetap tidak menerima. Artinya mereka ikut libur. Itu konsekuensi dari SPPG yang tidak memenuhi syarat. Kalau dipaksakan secara administratif, nanti justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Ia juga memastikan, tidak akan ada pengalihan layanan dari dapur lain untuk menutupi kekosongan tersebut. Koordinator wilayah di NTB telah diinstruksikan agar operasional tetap berjalan sesuai kapasitas penerima manfaat yang sudah dilayani sebelumnya.

“Sudah kami sampaikan ke Korwil NTB, untuk sementara berjalan sesuai penerima manfaat yang ada, tidak mengambil alih atau meng-cover wilayah lain,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button