PariwisataPemerintahan

Investor Proyek Kereta Gantung Rinjani Hilang Kontak Usai Ditolak Pemprov NTB

Mataram (NTBSatu) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB menyebut investor proyek kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) senilai Rp5,6 triliun belum lagi menghubungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB setelah pemerintah menyatakan menolak proyek tersebut.

Kepala DPMPTSP NTB, H. Irnadi Kusuma mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan investasi itu.

Investor juga belum pernah kembali berkonsultasi maupun menyampaikan perkembangan proyek secara langsung kepada pihaknya.

IKLAN

“Saya belum berani menyampaikan informasi kalau belum masuk secara fakta di kantor kami. Belum ada investor pun yang konsultasi,” katanya, Rabu, 29 Juli 2026.

Minimnya komunikasi membuat pihaknya belum mengetahui perkembangan terbaru proyek kereta gantung. Irnadi mengaku belum mengetahui langkah investor setelah Pemprov NTB menolak pembangunan proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, investor juga belum memberikan respons kepada Pemprov NTB setelah penolakan itu.

Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan apakah investor masih melanjutkan rencana investasi atau memilih menghentikan proyek tersebut.

“Nggak ada kabar lagi. Itu aja intinya,” ujarnya.

Irnadi juga menanggapi mengenai dana jaminan Rp5 miliar yang investor tempatkan di Bank NTB Syariah sejak groundbreaking pada 2022.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi urusan investor sehingga pihaknya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. “Nah itu, investornya punya urusan itu,” katanya.

Buka Ruang Komunikasi

Ia memastikan, Pemprov NTB tetap membuka ruang komunikasi apabila investor ingin melanjutkan pembahasan proyek ataupun menyampaikan perkembangan terbaru.

Namun, hingga kini pemerintah daerah belum menerima komunikasi lanjutan dari investor.

Irnadi juga mengatakan, pihaknya tetap mendukung investasi yang masuk ke NTB, termasuk proyek berskala besar. Ia menilai proyek kereta gantung berpotensi mengangkat nama NTB dan menarik investasi baru apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau memang ada keseriusan, kita akan berikan kemudahan perizinan. Kita kawal perizinannya,” katanya.

Meski mendukung investasi, pihaknya tetap mempertimbangkan berbagai aspek sebelum proyek berjalan. Pemerintah tidak hanya menilai kelengkapan administrasi dan perizinan, tetapi juga memperhatikan kelayakan lingkungan, respons masyarakat, serta pandangan masyarakat adat.

“Semua daerah punya pertimbangan ketika menyelenggarakan investasi. Tidak hanya teknis investasi, tapi faktor nonteknis juga perlu menjadi perhatian,” katanya.

Irnadi menjelaskan, setiap investasi selalu melalui proses evaluasi dan pengawasan. Karena investor belum merealisasikan pembangunan setelah groundbreaking, Pemprov juga belum memiliki objek yang dapat dievaluasi.

Sebelumnya, Pemprov NTB menyatakan menolak pembangunan kereta gantung di kawasan TNGR.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan, keputusan itu mengikuti arahan Gubernur NTB karena pemerintah ingin menjaga kelestarian Gunung Rinjani yang dikenal sebagai Mother of Island atau ibu Pulau Lombok.

Proyek senilai Rp5,6 triliun tersebut sempat disebut batal karena investor lama tidak memberikan kabar.

Namun, investor asal China itu kembali muncul dan mengaku masih mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Investor juga membuka kantor di Gunungsari, Lombok Barat, serta menempatkan dana jaminan Rp5 miliar di Bank NTB Syariah sejak groundbreaking pada 2022. (*)

Artikel Terkait