Pria di Soromandi Bima Diduga Cabuli Bocah Kelas 3 SD
Mataram (NTBSatu) – Entah apa yang dipikirkan MIM, pria asal Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima ini tega melecehkan (menyetubuhi) bocah kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Soromandi, Ipda Mujahidin mengatakan, pria 22 tahun itu melancarkan aksi bejatnya pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 13.40 Wita.
Kronologisnya, korban yang berusia 10 usia tahun tersebut sedang bermain di rumah temannya. Pelaku saat itu sedang berdiri di atas rumah panggung. “Terduga pelaku lalu ia memanggil korban yang sedang bermain dengan temannya,” kata Kapolsek.
Mendengar panggilan itu, korban kemudian mendatangi MIM. Pelaku selanjutnya menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Saat itu juga, pria bejat itu melecehkan anak kelas 3 SD tersebut.
Lalu pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 Wita, korban mendatangi ibu kandungnya dan mengaku kesakitan di daerah sensitifnya. Ibunya pun melihat ada sesuatu di tubuh buah hatinya.
Setelah kedua orang tua mendengarkan pengakuan anaknya, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soromandi pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Mendapatkan aduan, persoenl Polsek Soromandi mengamankan pelaku di rumahnya dengan menggunakan mobil patroli. Selain mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi membantu membuat dan mengantarkan melakukan Visum Et Repertum.
Ipda Mujahidin menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima. “Mengantar korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima dan membawa pelaku ke Polres Bima. Pasca kejadian tersebut situasi lokasi terpantau aman dan kondusif,” tandasnya. (07)



