Sumbawa Barat

Menjelang Puncak Arus Mudik, Dishub KSB Pantau Ketat Tarif Bus Taliwang-Mataram

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Memasuki fase puncak arus mudik Lebaran 2026 yang tinggal menghitung hari, stabilitas harga tiket bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjadi perhatian serius.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan respons cepat terkait temuan Ombudsman NTB mengenai adanya indikasi harga tiket yang melampaui Tarif Batas Atas (TBA).

IKLAN

Kepala Dinas Perhubungan KSB, Suharno menegaskan, pihaknya terus memantau pergerakan tarif di titik-titik krusial. Terutama, di Terminal Tana Mira dan Pelabuhan Poto Tano.

IKLAN

Berdasarkan data di lapangan, tarif trayek Taliwang-Mataram saat ini berada di kisaran Rp120.000 hingga Rp135.000.

IKLAN

Menanggapi penetapan Tarif Batas Atas (TBA) dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB sebesar Rp132.000, Suharno mengakui adanya selisih sekitar Rp3.000 pada beberapa operator bus.

Namun, ia menjelaskan bahwa kenaikan tipis tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya fasilitas tambahan bagi pemudik.

“Untuk bus seperti Fajri dan Balong Niat, tarifnya tetap di angka Rp120.000 tanpa snack. Sementara untuk bus dengan tarif Rp135.000, ada pemberian snack atau makan bagi penumpang. Selisih Rp3.000 ini kami anggap masih dalam batas toleransi. Pasalnya, ada beban layanan tambahan dan sejauh ini pemudik tidak merasa keberatan,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu 15 Maret 2026.

Antisipasi Permainan Harga

Guna memastikan warga KSB tidak menjadi korban permainan harga di tengah tingginya permintaan tiket mendekati lebaran, Dinas Perhubungan KSB meminta operator bus tetap konsisten dengan harga yang telah disepakati sejak 2023.

Dinas Perhubungan KSB memperketat pengawasan di Terminal Tana Mira. Hal ini untuk meminimalisir ruang gerak oknum nakal yang memanfaatkan situasi mudik.

Suharno mengimbau, agar para penyedia jasa transportasi tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat memberatkan masyarakat.

Pihaknya ingin memastikan perjalanan mudik warga dari Taliwang menuju Mataram maupun sebaliknya berjalan lancar tanpa kendala biaya yang tidak wajar.

Bagi masyarakat yang menemukan praktik “getok harga” atau tarif yang sangat tidak masuk akal, Suharno menyarankan untuk segera melapor.

“Jika warga menemukan harga tiket yang tidak wajar di lapangan, silakan melapor ke Dishub Provinsi NTB sebagai instansi yang mengeluarkan dasar tarif AKDP. Kami di kabupaten akan membantu mengawal agar operator yang nakal mendapatkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button