Siapkan Bukti Kunci Jelang Sidang, Tim Hotman 911 Kunjungi Radiet Ardiansyah di Lapas
Mataram (NTBSatu) – Sepuluh pengacara dari tim Hotman 911 resmi mengunjungi Radiet Ardiansyah, terdakwa dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.
Mereka menemui Radiet di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat pada Senin, 9 Maret 2026. Kunjungan ini sebagai langkah untuk mempersiapkan berkas dan bukti-bukti sebagai bekal menghadapi persidangan lanjutan pada Selasa, 10 Maret 2026 besok.
Salah satu perwakilan tim hukum Hotman Paris 911, Novi Lestari mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi. Sekaligus menggali kronologi kejadian secara langsung dari mulut Radiet.
“Selama ini, tim telah melakukan analisis mendalam terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kami menemukan sejumlah poin penting yang perlu diklarifikasi,” ucapnya.
“Kami lebih ingin mengetahui bagaimana sih titik lokasi dan tempatnya saat ditemukan, saat kejadian gitu sampai adanya ditemukan barang bukti tersebut,” sambungnya.
Tim hukum mengaku, mendapatkan banyak informasi baru setelah membandingkan keterangan dalam BAP dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. Berdasarkan hasil analisis terhadap visum dan luka Radiet, mereka meyakini kliennya tidak bersalah.
Novi menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Karena kondisi luka korban dan lokasi penemuan jenazah dianggap tidak sinkron dengan tuduhan yang ada.
“Entah itu orang satu ataukah orang dua yang melakukan penganiayaan. Yang jelas ada tiga orang saat itu, tidak mungkin hanya Radit dengan Vira,” tegasnya. (*)



