DPRD NTB Pertanyakan Komitmen Meritokrasi Gubernur Iqbal Usai ASN Ajukan Keberatan Didemosi
Mataram (NTBSatu) – Langkah beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang mengajukan gugatan atas kebijakan penempatan jabatan, memantik sorotan dari DPRD. Komisi V DPRD NTB menilai, peristiwa tersebut menjadi alarm serius atas implementasi meritokrasi yang sebelumnya menjadi janji Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat kampanye.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet secara terbuka mempertanyakan konsistensi komitmen tersebut. Ia menyebut, sejak awal telah mengingatkan agar prinsip meritokrasi benar-benar pemerintah daerah terapkan dalam penataan struktur dan penempatan pejabat.
“Janji gubernur dulu itu meritokrasi. Saya dari awal sudah katakan, jangan sampai itu jadi yang pertama diingkari,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Slamet, hingga kini ia belum melihat penerapan meritokrasi berjalan sebagaimana mestinya di lingkup Pemprov NTB. Ia menilai, masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penataan organisasi. Termasuk dalam penyusunan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), serta mutasi dan demosi pejabat.
“Dari awal penetapan SOTK saja sudah kita beri masukan. Tapi tetap jalan terus. Sehingga tidak heran sekarang ada yang menggugat,” kata politisi PDIP tersebut.
Nilai Kebijakan Demosi Tidak Wajar
Ia menyoroti sejumlah kebijakan demosi yang dinilai tidak wajar. Slamet menyebut, beberapa pejabat yang selama ini tidak pernah tersangkut persoalan justru mengalami penurunan jabatan. Sebaliknya, figur yang disebut-sebut pernah menjadi sorotan aparat penegak hukum justru tetap bertahan di posisi strategis.
“Ini kan terbalik. Demosi itu dalam tanda kutip hukuman. Tapi yang saya tidak pernah dengar ada masalah justru didemosi. Sementara yang bolak-balik dipanggil aparat hukum tetap langgeng,” tegasnya.
Menurut Slamet, kondisi tersebut berpotensi merusak semangat profesionalisme birokrasi. Ia menilai, jika penempatan tidak berbasis kompetensi dan kapasitas, maka kinerja organisasi bisa terdampak.
“Kalau orang ditempatkan tidak sesuai kemampuannya, bagaimana dengan kinerjanya?” ujarnya.
Ia juga menilai munculnya gugatan dari pejabat internal terhadap kepala daerah sebagai situasi yang memprihatinkan. Dalam pandangannya, hal itu mencerminkan adanya ketidakpuasan serius terhadap mekanisme penempatan jabatan.
“Sampai kepala daerah digugat bawahannya, itu kan memalukan. Ini yang sejak awal kita ingatkan supaya tidak terjadi,” katanya.
Meski berasal dari luar koalisi pemerintahan, Slamet menegaskan posisinya sebagai mitra kritis. Ia mengaku tidak memiliki kepentingan politik tertentu, melainkan ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip yang dijanjikan kepada publik.
“Kita ini mitra kritis. Kritik itu harus konstruktif dan solutif. Bukan karena benci, tetapi demi kebaikan bersama,” ujarnya.



