Panggil PUPR Perkim dan PBJ, DPRD NTB Desak ‘’Take Over’’ Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk
Mataram (NTBSatu) – Ketidakberesan proyek peningkatan jalan ruas Lenangguar – Lunyuk di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan. Proyek strategis senilai Rp19 miliar itu dinilai bermasalah setelah tak kunjung rampung sesuai target, meski anggaran besar telah digelontorkan.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD NTB secara tegas meminta adanya pengalihan tanggung jawab pekerjaan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirshah Sujanto menjelaskan, pihaknya telah memanggil Dinas PUPR Perkim NTB dan Biro PBJ NTB untuk meminta klarifikasi terkait proyek jalan yang sempat viral tersebut.
“Komisi IV memanggil Dinas PU dan Biro PBJ terkait long segment Lenangguar – Lunyuk yang ramai diperbincangkan. Tadi PU sudah menjelaskan proyek ini akan dilakukan take over,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Take over dimaksud merupakan pengalihan tanggung jawab pekerjaan dari kontraktor lama kepada kontraktor baru, agar proyek bisa segera diselesaikan. Berdasarkan paparan Dinas PUPR Perkim, progres fisik pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 64 persen.
Dari total anggaran Rp19 miliar, sekitar Rp12,1 miliar telah direalisasikan kepada kontraktor sebelumnya. “Anggaran yang sudah direalisasikan itu sekitar Rp12,1 miliar. Masih tersisa kurang lebih Rp6,8 miliar yang akan digunakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sekitar 30 persen,” jelas Sudirshah.
Minta Evaluasi Kontraktor secara Tegas
Meski demikian, DPRD NTB menilai keterlambatan proyek ini tidak bisa dianggap sepele. Jalan Lenangguar – Lunyuk merupakan akses vital yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Karena itu, DPRD mendesak agar kontraktor yang dinilai tidak profesional dievaluasi secara tegas. “Saya dengan tegas meminta kepada Dinas PU maupun Biro PBJ untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang tidak becus bekerja. Program strategis pemerintah daerah ini tidak boleh dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, kegagalan kontraktor menyelesaikan proyek tepat waktu bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga merugikan kepentingan daerah dan masyarakat luas. DPRD NTB pun mendorong agar ke depan pemerintah daerah tidak lagi menggunakan jasa kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk. (Zani)



