Sumbawa

519 Hektare Lahan Perhutanan Sosial di Sumbawa Bakal Ditanami Pohon

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mempercepat pemulihan hutan produksi dengan menanam pohon di 519 hektare lahan Perhutanan Sosial (PS). Program ini direncanakan mulai berjalan pada September 2026 dan mendapat pendanaan APBN dari Kementerian Kehutanan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, menyatakan luasan tersebut merupakan total intervensi program Kementerian Kehutanan di wilayah Sumbawa.

“Ada 519 hektare yang masuk program. Penanaman pohon akan dimulai September, lengkap dengan anggaran pemeliharaan dari APBN,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Dedy menjelaskan, program Perhutanan Sosial di Sumbawa tersebar di 12 titik Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan satu titik Hutan Desa. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan bibit dan memperkuat kelembagaan kelompok pengelola.

Ia mengakui, menurut hasil pemantauan menunjukkan seluruh luasan 519 hektare masih ditanami jagung, kondisi yang tidak sesuai konsep dasar PS sebagai hutan produksi.

“Hasil pemantauan kita, sebagian yang kita gerakan seperti di Kapasari, kemudian di Gapit, itu semua yang didata rata-rata sekarang ini statusnya ditanami jagung. Nah itu nanti yang kami kembalikan menjadi hutan produksi,” tegas Dedy.

Masyarakat bisa menikmati HHBK

Menurut Dedy, skema PS mengutamakan tanaman kayu sebagai tanaman pokok. Masyarakat tetap bisa memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) melalui pola tumpang sari, seperti menanam porang di bawah tegakan pohon.

“Jagung tidak dianjurkan karena membutuhkan lahan terbuka. Jika dibuka, pohon ditebang. Padahal tanaman kayu harus tetap hidup,” jelasnya.

Selain penanaman, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan, penyulaman, pembinaan masyarakat, pemagaran lokasi, dan pengawasan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Dedy menambahkan, rehabilitasi ini terintegrasi dengan gerakan Sumbawa Hijau Lestari. Dalam rapat di Jakarta, lembaga seperti The Asia Foundation dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengapresiasi kebijakan pengamanan hutan Pemkab Sumbawa.

Selain itu, langkah Pemkab Sumbawa membentuk Satgas Pengamanan Hutan juga mendapat pujian Pemerintah Provinsi NTB. Dalam rapat koordinasi terakhir, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, meminta seluruh kabupaten/kota meniru model pengamanan hutan yang dijalankan Sumbawa.

“Gubernur mengapresiasi langkah Bupati Sumbawa dan meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama,” tambah Dedy.

Melalui intervensi pusat dan penguatan pengawasan daerah, Pemkab Sumbawa menargetkan 519 hektare lahan Perhutanan Sosial kembali berfungsi optimal sebagai hutan produksi mulai September mendatang.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Sumbawa terus melakukan pengawasan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk memastikan lokasi yang akan ditanami sudah dipagari dan dijaga. Dedy menekankan pentingnya komitmen pengelola lahan untuk menjaga agar bibit pohon yang ditanam nantinya tetap tumbuh. ​

“Tahun ini penanaman jagung sudah dihentikan, meski ada beberapa yang masih ditolerir karena miskomunikasi. Tapi intinya, ada kewajiban pengelola lahan untuk menjaga hidup pohon itu tetap hidup nantinya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button