10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Garam Industri, Pemkab Sumbawa Tunggu Evaluasi KKP
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menyiapkan 10 ribu hektare lahan untuk pengembangan garam industri. Namun, realisasinya masih menunggu hasil evaluasi teknis dari Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP).
Evaluasi tersebut menentukan kelayakan lokasi berdasarkan standar operasional. Termasuk, syarat ketinggian maksimal 15 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya menjelaskan, kesiapan lahan telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, keputusan akhir berada di tangan tim teknis kementerian.
“Posisi garam itu harus di bawah 15 mdpl. Kalau di atas itu tidak bisa. Kami sudah mengirimkan peta ruas administrasi seluas 10 ribu hektare untuk dievaluasi oleh tim kementerian perikanan,” jelas Suharmaji, Kamis, 19 Februari 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting karena produksi garam industri sangat bergantung pada faktor teknis. Seperti, ketinggian lahan, suhu, hingga kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP)
“Yang tahu persis syarat teknis garam itu kementerian, mulai dari suhu sampai ketinggian idealnya seperti apa. Kami menyiapkan lahannya, nanti mereka yang mengevaluasi,” ujarnya.



