10 Ribu Hektare Disiapkan untuk Garam Industri, Pemkab Sumbawa Tunggu Evaluasi KKP
Selaras dengan Kebijakan Lahan Pangan Berkelanjutan
Selain pengembangan garam industri, Pemkab Sumbawa juga memastikan kawasan tersebut tetap selaras dengan kebijakan lahan pangan berkelanjutan yang telah tertuang dalam tata ruang daerah.
“Terkait kawasan pangan berkelanjutan, itu sudah kami keluarkan dalam tata ruang. Artinya, pengembangan tetap harus memperhatikan sistem irigasi teknis dan keberlanjutan lahan,” katanya.
Ia menegaskan, sistem pengairan tetap menjadi faktor penting dalam penataan kawasan. Mengingat, karakter produksi garam memerlukan pengelolaan air yang tepat.
“Namanya produksi garam pasti ada saluran irigasi teknis. Di mana-mana begitu. Tidak bisa daerah panas dicampur dengan sistem yang tidak sesuai,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sumbawa juga telah menyiapkan lahan pengganti untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Sebanyak 3.500 hektare lahan telah pemerintah daerah siapkan untuk program cetak sawah baru.
“Kami sudah siapkan 3.500 hektare untuk cetak lahan sawah baru. Saat ini prosesnya sedang berjalan di kementerian pertanian bersama dinas pertanian,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah (pemda) berupaya menjaga keseimbangan antara pengembangan sektor industri garam dan perlindungan kawasan pangan. Agar keduanya dapat berjalan seiring tanpa saling mengorbankan.
“Pemda nanti yang akan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri garam dan perlindungan kawasan pangan agar seimbanglah,” tutupnya.
Dengan evaluasi yang tengah berlangsung, Pemkab Sumbawa berharap rencana pengembangan garam industri dapat segera memperoleh kepastian. Sekaligus, tetap menjamin keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa. (Marwah)



