Lombok Timur

Baznas Lotim Mengaku Tidak Tahu soal Potongan Zakat Gaji PPPK Paruh Waktu

Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengaku, belum mengetahui adanya pemotongan zakat terhadap gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Ketua Baznas Lotim, Muhammad Kamli menyatakan, pihaknya baru akan menelusuri informasi tersebut. “Belum kami dapat infonya. InsyaAllah besok dikomunikasikan sama OPD terkait,” ujar Muhammad Kamli, Kamis, 5 Februari 2026.

Pernyataan tersebut muncul di tengah terungkapnya pemotongan zakat 2,5 persen terhadap penghasilan PPPK Paruh Waktu di Lotim. 

Pasalnya, penghasilan PPPK Paruh Waktu tercatat sangat rendah, namun tetap terkena potongan zakat layaknya penghasilan di atas nishab.

Berdasarkan bukti slip gaji yang NTBSatu terima, salah satu PPPK Paruh Waktu hanya memperoleh honor Januari 2026 sebesar Rp650.000 per bulan. 

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button